Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon Publikasi
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Button Icon PPID
Tamsil Terbukti Tingkatkan Semangat Mengajar Guru dan Semangat Belajar Murid

Diterbitkan pada: 28/11/2025

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Surakarta, Kemendikdasmen – Guru adalah profesi yang mulia. Begitu banyak tantangan yang dirasakan guru dalam perjuangan mereka mencerdaskan kehidupan bangsa, menjadi perhatian pemerintah. Sebagai bentuk keberpihakan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan tambahan penghasilan (tamsil) kepada guru yang belum menerima tunjangan profesi.

Para guru ASN PPPK yang mendapat tamsil di SD Negeri Banyuagung 2, Surakarta adalah Tri AnggaWahyu Natalia (Guru Kelas Bawah) dan Ardi Pratama (Guru PJOK). Serta guru PNS Amalia Risky Purnama (Guru kelas Bawah). Ketiganya mengungkapkan rasa gembiranya saat menerima tamsil. Dana tamsil mereka gunakan untuk membiayai bensin ke dan dari sekolah serta memberi alat peraga pembelajaran. 

Tri Angga mengucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah dengan memberikan tamsil kepada guru. “Kami mendapat tamsel itu karena itu sangat berguna bagi kami dalam kehidupan kami terkhusus untukanak-anak didik kami. Kita sudah bersyukur sudah dibantu selama perjalanan buat beli bensin, itu sudahsangat membantu juga,” katanya yang sudah mengajar dua tahun sebagai guru kelas 1 di SDN Banyuagung 2.

Ia yang sudah mengajar 9 tahun lalu. Tahun 2024, ia lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tri menggunakan uang tamsil untuk membeli bensin dan membeli alat peraga. Misalnya papan penjumlahan dan pengurangan, serta papan flanel. Dengan demikian, anak langsung praktik tentang konsep pembelajaran yang diketahuinya dan guru dapat mengukur kapasitas muridnya. 

Adapun Ardi Pratama selaku Guru PJOK lebih kreatif lagi. Ia menggunakan uang tamsil untuk membelimakanan ringan yang disukai anak maupun uang receh kisaran Rp2 ribu hingga Rp5 ribu sebagai reward jika anak bersemangat dalam pembelajaran. “Tamsil sangat berguna sekali. Terima kasih untuk pemberian tamsil itu. Kalau dari saya sebagai guru olahraga sebelum dan sesudah mendapat tamsil kondisinyasangat berbeda. Tamsil saya gunakan untuk membuat materi ajar sederhana dan makan siang,” jelasnyayang memodifikasi alat sederhana di sekitar lingkungan seperti kaleng bekas susu.

Amalia Risky Purnama mengatakan, penerimaan tamsil ini sangat bermanfaat dan sangat terasa sekalibaginya sebagai guru kelas. “Walaupun media belajar sudah disiapkan oleh sekolah, tapi ada beberapa halkecil yang pasti kita perlu beli lagi misalnya seperti hiasan-hiasan kelas, alat tulis, dan lain-lain,” ujar guru wali kelas 2 SD Negeri Banyuagung 1 dan sudah 5 tahun menjadi guru.

“Harapannya, tamsil ini ditambah nominalnya karena kembali ke siswa dan guru juga karena jikakebutuhan guru itu terpenuhi, mengajar juga lebih tenang dan lebih semangat,” ujarnya.

 

Tentang Tamsil

Merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun2025 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah. Dana yang diterima sebesar Rp250 ribu dan pencairannya diakumulasi tiga bulan sekali.

Tamsil adalah sejumlah uang yang diterimakan kepada Guru yang belum menerima Tunjangan Profesisesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebagai wujud upaya dalam meningkatkankinerja, profesionalisme, dan kesejahteraan guru di daerah provinsi dan kabupaten/kota, pemerintahmemberikan tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru aparatur sipil negara daerah. *** (Penulis: Denty A.)

 

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat

Sekretariat Jenderal

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

 

Laman: kemendikdasmen.go.id

X: x.com/Kemdikdasmen

Instagram: instagram.com/kemendikdasmen

Facebook: facebook.com/kemendikdasmen

YouTube: KEMDIKDASMEN

Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id

Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers

 

#PendidikanBermutuuntukSemua

#KemendikdasmenRamah

Penulis: Denty Anugrahmawaty

Editor: Denty Anugrahmawaty

Berita Terkait