Hingga saat ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus melakukan percepatan pemulihan pascabencana gempa bumi di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam memulihkan layanan pendidikan di fase pertama (0-14 hari), Kemendikdasmen melakukan berbagai upaya tanggap darurat.
Hingga saat ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus melakukan percepatan pemulihan pascabencana gempa bumi di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam memulihkan layanan pendidikan di fase pertama (0-14 hari), Kemendikdasmen melakukan berbagai upaya tanggap darurat.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) merupakan bagian dari program prioritas Presiden Republik Indonesia yang bertujuan memberikan layanan pendidikan yang unggul bagi anak-anak Indonesia yang memiliki kemampuan dan bakat istimewa, baik dalam bidang akademik maupun olahraga, seni, dan bidang keunggulan lainnya.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) merupakan bagian dari program prioritas Presiden Republik Indonesia yang bertujuan memberikan layanan pendidikan yang unggul bagi anak-anak Indonesia yang memiliki kemampuan dan bakat istimewa, baik dalam bidang akademik maupun olahraga, seni, dan bidang keunggulan lainnya.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan layanan pendidikan dan pembelajaran dapat berlangsung bagi satuan pendidikan yang terdampak bencana, dengan mengutamakan keselamatan murid, pendidik, dan tenaga kependidikan. Kemendikdasmen telah menerbitkan regulasi dan kebijakan yang menjadi acuan penyelenggaraan pendidikan dalam situasi bencana, mulai dari Permendikbud Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB), Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 6 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Program SPAB, Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan Terdampak Bencana, hingga Panduan Implementasi Pendidikan Kebencanaan untuk Satuan Pendidikan Tahun 2026.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan layanan pendidikan dan pembelajaran dapat berlangsung bagi satuan pendidikan yang terdampak bencana, dengan mengutamakan keselamatan murid, pendidik, dan tenaga kependidikan. Kemendikdasmen telah menerbitkan regulasi dan kebijakan yang menjadi acuan penyelenggaraan pendidikan dalam situasi bencana, mulai dari Permendikbud Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB), Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 6 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Program SPAB, Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan Terdampak Bencana, hingga Panduan Implementasi Pendidikan Kebencanaan untuk Satuan Pendidikan Tahun 2026.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK) Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) Gelombang 2, Tenaga Kependidikan, sekaligus Penutupan Pelatihan Program Peningkatan Kompetensi Guru Sekolah Dasar dalam Mengajar Bahasa Inggris (PKGSD-MBI).
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK) Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) Gelombang 2, Tenaga Kependidikan, sekaligus Penutupan Pelatihan Program Peningkatan Kompetensi Guru Sekolah Dasar dalam Mengajar Bahasa Inggris (PKGSD-MBI).
Kebutuhan industri yang bergerak cepat menuntut arah baru dalam pembangunan sumber daya manusia di Indonesia. Menjawab tantangan tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Kursus dan Pelatihan mengadakan Gebyar Kursus 2026, mengusung tema "Connecting Skills, Creating Futures", di Jakarta, Sabtu (29/8).
Kebutuhan industri yang bergerak cepat menuntut arah baru dalam pembangunan sumber daya manusia di Indonesia. Menjawab tantangan tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Kursus dan Pelatihan mengadakan Gebyar Kursus 2026, mengusung tema "Connecting Skills, Creating Futures", di Jakarta, Sabtu (29/8).