pendidikan_untuk semua Ramah rumah_pendidikan
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon Publikasi
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Button Icon PPID
Konsolnas 2026: Daerah 3 T Terus Jalankan Program Prioritas Kemendikdasmen
Konsolnas 2026: Daerah 3 T Terus Jalankan Program Prioritas Kemendikdasmen

Diterbikan pada: 11 Februari 2026

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Depok, Jawa Barat, 11 Februari 2026 - Di tengah tantangan infrastruktur, geografis ekstrem, dan kesiapan sumber daya manusia yang belum merata, program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tetap dijalankan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Hal ini mengemuka dalam Konsolidasi Nasional (Konsolnas) 2026 yang digelar di Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia (PPSDM), Depok, pada tanggal 9 s.d. 11 Februari 2026.
 
Mengusung tema “Memperkuat Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, Konsolnas 2026 menjadi forum strategis yang mempertemukan pemerintah pusat dan daerah untuk menyelaraskan kebijakan dengan realitas lapangan. Sejumlah unsur pemerintah daerah 3T memaparkan pengalaman lapangan mereka dalam menerjemahkan kebijakan nasional ke dalam konteks lokal. Program tersebut meliputi pembelajaran mendalam, koding dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), revitalisasi satuan pendidikan, hingga Wajib Belajar 13 Tahun. Seluruhnya menunjukkan bahwa kebijakan pendidikan tidak selalu berjalan seragam, tetapi adaptif terhadap tantangan daerah.

Ende: Pembelajaran Mendalam dan Koding Terus Dijalankan
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, Venantius Minggu, menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mengimplementasikan pembelajaran mendalam, koding, dan AI meski dihadapkan pada tantangan sumber daya manusia dan infrastruktur. “Sebagai program pemerintah yang mengarah pada peningkatan kapasitas siswa, pembelajaran mendalam, koding, dan AI tentu perlu ditindaklanjuti di setiap kabupaten, termasuk di Kabupaten Ende,” ujar Venantius di sela-sela kegiatan.

Ia menambahkan, keterbatasan akses internet, sarana prasarana, serta informasi pembelajaran menjadi tantangan nyata di lapangan. Untuk menghadapi beragam tantangan sarana prasarana dan akses teknologi, Pemerintah Kabupaten Ende mengambil langkah bertahap melalui penetapan sekolah model dan pelatihan guru-guru terpilih agar menjadi penggerak praktik baik.

“Sebanyak 25 guru jenjang SD dan SMP telah dilatih bekerja sama dengan  AI Ready ASEAN. Salah satu sekolah yang sudah menjalankan praktik pembelajaran mendalam dan koding adalah SDI Ende 10, yang kemudian mengimbaskan pengalamannya melalui Kerja Kelompok Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Gugus Sekolah, dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S),” jelasnya.

Nabire: Revitalisasi Sekolah Berbasis Kebutuhan Wilayah
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Dina Pidjer, menegaskan bahwa pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan di wilayah 3T tidak sekadar membangun gedung, tetapi memastikan sekolah benar-benar layak, aman, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Nabire memfokuskan pembangunan pada perbaikan ruang kelas rusak, rehabilitasi sarana prasarana dasar, serta peningkatan fasilitas pendukung pembelajaran, khususnya di wilayah pesisir, pedalaman, dan daerah rawan bencana. “Pendekatan pembangunan tidak bisa diseragamkan. Sekolah di pesisir, pedalaman, dan wilayah rawan bencana memiliki tantangan yang berbeda,” ujar Dina.

Untuk memastikan pembangunan tepat sasaran, pemerintah daerah memanfaatkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), melakukan pemetaan kondisi riil sekolah, serta melibatkan sekolah, komite, dan pemerintah distrik dalam perencanaan. Pengawasan dilakukan melalui tim monitoring lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), supervisi lapangan berkala, serta koordinasi dengan Inspektorat dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Dalam penanganan pascabencana, Nabire menerapkan prinsip build back better atau pemulihan dan pembangunan kembali yang tidak sekadar mengembalikan kondisi seperti sebelum krisis, tetapi membangunnya menjadi lebih kuat. Hal ini didukung dengan koordinasi lintas sektor dan keterlibatan masyarakat lokal, sehingga pemulihan layanan pendidikan dapat berlangsung lebih cepat dan berkelanjutan.

Halmahera Selatan: Wajib Belajar 13 Tahun di Wilayah Kepulauan
Dari wilayah kepulauan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan, Siti Khodijah, memaparkan upaya daerahnya dalam mewujudkan Wajib Belajar 13 Tahun, termasuk pemenuhan layanan satu tahun prasekolah. “Sejak 2013, kami sudah menginstruksikan agar setiap desa memiliki PAUD. Ini bentuk komitmen agar anak-anak mendapatkan layanan pendidikan sejak dini, meski wilayah kami 85 persen berupa laut,” ungkap Siti di sela diskusi.

Pemerintah daerah terus memperkuat kebijakan melalui Peraturan Bupati tentang Wajib Belajar 13 Tahun, sinergi dengan PKK, serta penguatan peran Bunda PAUD. Salah satu inovasi yang dijalankan adalah program “Bunda PAUD Menyapa”, yang menjadi ruang konsolidasi rutin lintas kabupaten, kecamatan, dan desa. Selain itu, pemerintah daerah memberikan beasiswa Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) kepada 395 tenaga pendidik PAUD dan SD yang belum sarjana.

Dalam hal pembiayaan, honor tenaga pendidik PAUD dialokasikan melalui Alokasi Dana Daerah (ADD) dan Dana Alokasi Umum (DAU), serta didukung partisipasi dunia usaha melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR). Untuk penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS), Halmahera Selatan membentuk satuan tugas lintas sektor dan memperluas layanan pendidikan nonformal melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Partisipasi Semesta sebagai Kunci
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa Konsolidasi Nasional menjadi fondasi penting untuk memastikan kebijakan nasional benar-benar berdampak hingga satuan pendidikan di daerah. “Dalam konsolidasi nasional ini, kami ingin menyebutkan beberapa hal yang telah kami capai sebagai bagian dari fondasi untuk kita memperkuat kerja sama, melakukan percepatan atau akselerasi, serta ekstensifikasi dan intensifikasi pelaksanaan program dalam rangka mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua,” ujarnya.

Konsolnas 2026 menegaskan bahwa keberhasilan program prioritas Kemendikdasmen di daerah 3T bertumpu pada partisipasi semesta, yakni kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, guru, masyarakat, dunia usaha, serta komunitas. Pengalaman Ende, Nabire, dan Halmahera Selatan menunjukkan bahwa Pendidikan Bermutu untuk Semua bukan sekadar kebijakan nasional, melainkan kerja bersama yang tumbuh dari praktik nyata di daerah, dengan anak sebagai pusatnya.*** (Penulis: Uly/Editor: Stephanie, Denty A., Seno H./Dokumentasi: Tim BKHM)

 

 

 


Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook:  facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers
 
#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Lampiran

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 108/sipers/A6/II/2026

Penulis: Uly

Editor: Denty Anugrahmawaty

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Badan Bahasa Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Itjen Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
Praktik Baik SPMB Jawa Tengah Jadi Sorotan di Konsolnas 2026: “No Titip, No Jastip”

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen

Diterbitkan pada : 11/02/2026

Gambar Konten Terkait
Pemanfaatan PIP di Daerah, Perkuat Pemerataan Akses dan Dukung Wajib Belajar 13 Tahun

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen

Diterbitkan pada : 11/02/2026

Gambar Konten Terkait
Konsolnas 2026: Kemendikdasmen Terima Rekomendasi Sembilan Komisi Penguatan Kebijakan Pendidikan

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen

Diterbitkan pada : 11/02/2026