pendidikan_untuk semua Ramah rumah_pendidikan
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon Publikasi
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Button Icon PPID
Konsolnas 2026: Kemendikdasmen Terima Rekomendasi Sembilan Komisi Penguatan Kebijakan Pendidikan
Konsolnas 2026: Kemendikdasmen Terima Rekomendasi Sembilan Komisi Penguatan Kebijakan Pendidikan

Diterbikan pada: 11 Februari 2026

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Depok, Jawa Barat, 11 Februari 2026 — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi menutup rangkaian Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (Konsolnas) Tahun 2026 yang berlangsung selama tiga hari di Depok, Jawa Barat. Pada penutupan kegiatan, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menerima hasil rekomendasi dari sembilan komisi sebagai rumusan bersama arah penguatan kebijakan pendidikan ke depan.

Dalam sambutannya, Wamendikdasmen menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh peserta yang berasal dari pemerintah pusat dan daerah serta berbagai pemangku kepentingan pendidikan.

“Alhamdulillah, selama tiga hari pelaksanaan Konsolidasi Nasional ini, kita telah menyamakan arah kebijakan, membahas berbagai isu strategis, serta berbagi pengalaman antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya memperkuat penyelenggaraan pendidikan,” ujar Wamen Atip di Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kemendikdasmen, Depok, Rabu (11/2).

Ia menegaskan bahwa forum konsolidasi ini bukan sekadar agenda tahunan, melainkan ruang evaluasi dan perumusan langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola dan mutu pendidikan. “Forum ini bukan sekadar silaturahmi, tetapi ruang untuk mengevaluasi dan merencanakan kebijakan serta aksi nyata agar kita dapat mewujudkan amanat konstitusi, yaitu pendidikan yang bermutu dalam seluruh aspek dan manifestasinya,” tegasnya.

Wamen Atip juga mendorong agar hasil pembahasan dan praktik baik yang telah dirumuskan tidak berhenti pada forum tersebut, melainkan diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan di daerah. Kemendikdasmen berharap peran dan kesepakatan yang telah disusun dapat diimplementasikan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan, termasuk dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) lain yang memiliki peran dalam pembangunan sumber daya manusia.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyoroti tingginya antusiasme peserta sebagai wujud komitmen bersama dalam membangun sinergi pusat dan daerah. Menurutnya, sidang komisi telah membahas secara komprehensif kondisi terkini, tantangan, serta rencana tindak lanjut di berbagai bidang pendidikan dasar dan menengah.

“Rekomendasi yang dihasilkan tidak sekadar gagasan yang belum teruji, tetapi praktik-praktik baik yang sudah berjalan di berbagai daerah. Di dalamnya juga dirumuskan rekomendasi pembagian peran antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya,” ujar Suharti.

Ia berharap seluruh peserta dapat mengetahui dan memanfaatkan hasil rekomendasi lintas komisi, sehingga penguatan kebijakan dan praktik pendidikan di daerah dapat berjalan lebih selaras.

Adapun hasil Konsolnas 2026 antara lain terbangunnya kesepemahaman bersama mengenai arah kebijakan dan program prioritas pendidikan, menguatnya sinergi antarpihak, serta tersusunnya rekomendasi strategis dan pembagian peran sebagai wujud partisipasi semesta dalam pembangunan pendidikan. “Kami berharap hasil konsolidasi ini juga dapat menjadi landasan bersama dalam penguatan kebijakan dan praktik pendidikan di daerah, serta mendorong keberlanjutan kerja sama pusat dan daerah dalam mendukung prioritas Presiden Prabowo,” tutupnya.

Hasil Rekomendasi Sembilan Komisi

Perwakilan Komisi I dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, Efrida Yanti Pakpahan, memaparkan strategi penguatan Wajib Belajar 13 Tahun. Ia menyampaikan perlunya penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) berbasis pendataan akurat, penyusunan regulasi turunan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 Tentang Pencegahan dan Penanganan ATS, diseminasi pentingnya pendidikan prasekolah hingga tingkat masyarakat dengan melibatkan tokoh adat dan agama, pemenuhan hak pendidikan anak disabilitas melalui pendidikan inklusif, serta pemerataan guru berkualitas termasuk di jenjang PAUD.

Selanjutnya, Perwakilan Komisi II, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat, Muslim, menyampaikan rekomendasi terkait pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan. Ia menekankan perlunya mekanisme verifikasi dan validasi (verval) Dapodik yang melibatkan satuan pendidikan dan dinas pendidikan, optimalisasi linimasa perencanaan revitalisasi, evaluasi struktur konsultan dan pengawas, serta penguatan peran inspektorat pusat dan daerah dalam monitoring dan evaluasi.

Tak hanya perwakilan Komisi I dan Komisi II, paparan juga dilanjutkan perwakilan Komisi III yakni Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan, Adi Candra, menyampaikan penguatan program digitalisasi pembelajaran melalui perencanaan berbasis data, integrasi kebijakan pusat dan daerah untuk kesiapan infrastruktur dan keamanan perangkat, pengembangan konten digital yang relevan dan inklusif, serta pelatihan dan pendampingan berkelanjutan bagi pendidik dan tenaga kependidikan.

Selain itu, Pengawas Ahli Madya Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Jawa Tengah, Rodiyah, sebagai Perwakilan Komisi IV juga memaparkan rekomendasi evaluasi dan tindak lanjut Tes Kemampuan Akademik (TKA). Ia menyebutkan pentingnya analisis rinci capaian sekolah dan wilayah melalui laman resmi Kemendikdasmen, perluasan mata uji TKA untuk SD dan SMP, pemetaan kesiapan sarana prasarana oleh pemerintah daerah, serta pendampingan akademik bagi guru.

Komisi V yang diwakili Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Nor Alam, turut menyoroti isu Data Pokok Pendidikan yang di dalamnya meliputi pemutakhiran data, SDM, dan infrastruktur. Rekomendasinya meliputi peningkatan koordinasi dengan Kementerian Agama untuk rekonsiliasi data, penguatan kapasitas operator Dapodik termasuk kajian insentif, serta dukungan infrastruktur terutama di daerah 3T.

Perwakilan Komisi VI, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro, Lampung, Agus Muhammad Septiana, menyampaikan penguatan pendidikan karakter dan manajemen talenta melalui optimalisasi Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (G7K), percepatan budaya sekolah aman dan nyaman melalui sosialisasi regulasi dan peningkatan kapasitas, serta implementasi Permendikdasmen Nomor 25 Tahun 2025 tentang manajemen talenta murid melalui pemetaan minat bakat dan kebijakan talenta guru.

Dari Komisi VII, Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI), Toto Suharya, menyampaikan rekomendasi tata kelola guru dan tenaga kependidikan. Ia menekankan pemenuhan dan distribusi guru yang lebih fleksibel, peningkatan kesejahteraan dan perlindungan guru, pemenuhan kepala sekolah dan pengawas definitif, serta dukungan tenaga kependidikan untuk administrasi sekolah.

Sementara itu, Perwakilan Komisi VIII, Koordinator BP3OKP RI Provinsi Papua, Albert Yoku, memaparkan penguatan kedaulatan Bahasa Indonesia dan revitalisasi bahasa daerah. Rekomendasi mencakup menjadikan kedaulatan Bahasa Indonesia sebagai indikator kinerja daerah, peningkatan kolaborasi literasi, penguatan bahasa daerah berbasis teknologi dan keluarga, serta optimalisasi program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA).

Terakhir, hasil disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Muhammad Anhar, Perwakilan Komisi IX, mengutarakan rekomendasi terkait Pembelajaran Mendalam, koding, kecerdasan artifisial, dan bimbingan konseling (BK). Ia mendorong pelatihan yang lebih ringkas dan kontekstual melalui KKG dan MGMP, penguatan materi koding dan AI yang aplikatif termasuk pendekatan tanpa perangkat, peningkatan kompetensi numerasi, serta penguatan kapasitas guru BK dalam menangani isu kesehatan mental murid.*** (Penulis: Stephanie/Editor: Ririn, Denty, Seno/Dokumentasi: Tim BKHM)

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 112/sipers/A6/II/2026

Penulis: Stephanie Westiana

Editor: Denty Anugrahmawaty

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
Peresmian AIS di Bali, Penguatan Mutu Pendidikan yang Inklusif dan Berstandar Global

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Badan Bahasa Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Itjen Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi

Diterbitkan pada : 25/02/2026

Gambar Konten Terkait
Pemerataan Fasilitas Pendidikan Melalui Revitalisasi dan Digitalisasi SMK di Kawasan Timur Indonesia

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Badan Bahasa Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Itjen Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter

Diterbitkan pada : 24/02/2026

Gambar Konten Terkait
IFP Ubah Cara Belajar Murid di Kabupaten Keerom dan Teluk Bintuni, Papua

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Badan Bahasa Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Itjen Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi

Diterbitkan pada : 23/02/2026