pendidikan_untuk semua Ramah rumah_pendidikan
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon Publikasi
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Button Icon PPID
Upacara di SMAN 4 Kejuruan Muda, Mendikdasmen Tegaskan Komitmen Penuhi Hak Belajar Murid
Upacara di SMAN 4 Kejuruan Muda, Mendikdasmen Tegaskan Komitmen Penuhi Hak Belajar Murid

Diterbikan pada: 5 Januari 2026

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Kab. Aceh Tamiang, 5 Januari 2026 - Di tengah proses pemulihan pascabencana, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memastikan hak belajar murid tetap terpenuhi. Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, pembelajaran hari pertama semester genap tahun pelajaran 2025/2026 dilakukan dengan melaksanakan upacara bendera di SMAN 4 Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Senin (5/1). Pelaksanaan upacara ini sekaligus menjadi simbol dimulainya kembali aktivitas belajar-mengajar secara bertahap di tengah proses pemulihan pascabencana.
 
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Mu’ti menekankan bahwa hari pertama sekolah memiliki makna penting sebagai momentum kebangkitan dan penguatan semangat belajar murid. Ia mengajak seluruh warga satuan pendidikan untuk tetap bersyukur dan menjaga optimisme, meskipun proses pemulihan belum sepenuhnya selesai. “Musibah menempa kita menjadi pribadi yang lebih kuat, tabah, dan kreatif,” ujar Menteri Mu’ti saat menjadi pembina upacara.

Lebih lanjut, Menteri Mu’ti menuturkan bahwa kehilangan akibat bencana tidak boleh menghilangkan cita-cita dan harapan murid sebagai generasi penerus bangsa. Menurutnya, pendidikan harus tetap berjalan dalam kondisi apa pun karena semangat belajar mampu melampaui keterbatasan sarana dan prasarana.“Anak-anak adalah harapan Indonesia masa depan. Jangan pernah berhenti bercita-cita dan jangan kehilangan semangat. Keterbatasan tidak boleh mematahkan tekad untuk terus belajar dan memperbaiki diri,” tuturnya.
 
Selain itu, Menteri Mu'ti juga turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, para guru, tenaga kependidikan, serta masyarakat yang telah bergotong royong memastikan pembelajaran kembali berlangsung. Ia menegaskan bahwa kehadiran pemerintah pada hari pertama sekolah merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam mendampingi proses pemulihan pendidikan secara bersama-sama.
 
Sebagai bagian dari upaya pemulihan, Kemendikdasmen terus berupaya mempercepat perbaikan sarana dan prasarana pendidikan yang terdampak bencana. Sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan diprioritaskan untuk menerima bantuan pemulihan dan revitalisasi, termasuk perbaikan ruang belajar, meja, dan kursi agar kegiatan belajar-mengajar dapat berlangsung lebih layak dan aman.
 
Selanjutnya, Menteri Mu'ti juga memastikan bahwa Kemendikdasmen akan mengalokasikan anggaran revitalisasi secara berkelanjutan bagi satuan pendidikan yang masih dalam proses pemulihan, termasuk melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan pada tahun anggaran 2026. Program ini diharapkan mampu menghadirkan ruang belajar yang lebih baik guna mendukung pembelajaran yang bermutu dan berkelanjutan.
 
“Pemulihan pendidikan bukan hanya soal membuka kembali sekolah, tetapi memastikan anak-anak dapat belajar dengan penuh semangat dan optimisme. Pemerintah akan terus hadir agar proses pemulihan ini berjalan menyeluruh, sehingga pendidikan tetap menjadi jalan utama menuju masa depan yang lebih baik,” pungkas Mendikdasmen.
 
Usai pelaksanaan upacara bendera, Menteri Mu’ti juga menyapa sejumlah satuan pendidikan di wilayah terdampak bencana lainnya secara daring, di antaranya Provinsi Sumatra Utara dan Provinsi Sumatra Barat. Pada kesempatan itu, Mendikdasmen berdialog dengan para kepala sekolah, guru, dan murid untuk memastikan kesiapan pembelajaran serta menyampaikan dukungan moral agar proses belajar-mengajar dapat kembali berjalan dengan aman dan bermakna.
 
Setelah itu, Menteri Mu'ti juga meninjau ruang kelas SMAN 4 Kejuruan Muda, Aceh Tamiang, untuk berdialog langsung dengan para murid. Ia turut mendengarkan cerita dan pengalaman murid terkait peristiwa banjir bandang yang melanda wilayah tersebut, sekaligus memberikan penguatan psikososial agar para murid tetap memiliki semangat, optimisme, dan keberanian untuk bangkit melanjutkan proses belajar.

Bantuan Terdampak Bencana Banjir Bandang

Tak hanya itu, sebagai bentuk kepedulian dan dukungan nyata bagi murid terdampak bencana, Menteri Mu’ti secara simbolis juga menyerahkan kurang lebih sebanyak 2.000 paket school kit berupa tas, alat tulis, seragam kepada murid dan sekolah terdampak serta dukungan berupa voucher uang tunai untuk membantu pembersihan sisa material banjir di lingkungan sekolah wilayah Kabupaten Aceh Tamiang dan Kota Langsa. 

Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan belajar murid sekaligus menumbuhkan kembali semangat mereka dalam mengikuti pembelajaran pascabencana.
 
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan Terdampak Bencana

Sebagai pedoman pelaksanaan pembelajaran di wilayah terdampak bencana, Kemendikdasmen telah menetapkan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan Terdampak Bencana. Petunjuk teknis ini bertujuan memastikan layanan pendidikan tetap berjalan dengan mengutamakan keselamatan, kesejahteraan, dan pemulihan murid pascabencana.
 
Dalam petunjuk teknis tersebut ditegaskan bahwa satuan pendidikan tetap mengacu pada kurikulum nasional, dengan memberikan ruang penyesuaian kurikulum secara fleksibel sesuai kondisi dan tingkat dampak bencana. Penyesuaian difokuskan pada pembelajaran materi esensial, khususnya yang mendukung pemulihan psikososial, kesehatan dan keselamatan diri, mitigasi bencana, serta penguatan literasi dan numerasi.
 
Pelaksanaan pembelajaran dilakukan secara adaptif dan kontekstual, dengan mempertimbangkan kesiapan sarana prasarana, kondisi lingkungan sekolah, serta keadaan fisik dan psikologis murid. Satuan pendidikan dapat memanfaatkan ruang belajar alternatif, kelas darurat, maupun pengaturan waktu belajar yang disesuaikan agar proses pembelajaran tetap berlangsung secara aman dan bermakna.
 
Petunjuk teknis ini juga mengatur bahwa penilaian hasil belajar dilaksanakan secara fleksibel, tidak semata-mata berorientasi pada capaian akademik, melainkan pada kehadiran, partisipasi, proses belajar, serta kenyamanan murid. Guru diberikan kewenangan untuk menyesuaikan metode asesmen sesuai kondisi nyata di lapangan.
 
Selain itu, petunjuk teknis mendorong penguatan kolaborasi antara satuan pendidikan, pemerintah daerah, orang tua, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan suportif. Sekolah diharapkan menjadi ruang pemulihan sekaligus penguatan karakter murid di tengah situasi pascabencana.
 
Melalui penerapan petunjuk teknis ini, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya untuk memastikan hak belajar murid tetap terpenuhi serta menjamin keberlanjutan pendidikan yang inklusif, adaptif, dan berorientasi pada pemulihan di wilayah terdampak bencana.

 

 

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
 
Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers

#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Lampiran

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 6/sipers/A6/I/2026

Penulis: Ririn Ramandani

Editor: Denty Anugrahmawaty

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Badan Bahasa Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Itjen Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
Bersama Mendikdasmen, Ratusan Murid Garut Deklarasikan Gerakan Rukun Sama Teman

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Badan Bahasa Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Itjen Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter

Diterbitkan pada : 08/01/2026

Gambar Konten Terkait
Sepanjang 2025, KBBI Bertambah 3.259 Entri Baru

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Badan Bahasa Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Itjen Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi Kepemilikan Konten Pembangunan Bahasa dan Sastra

Diterbitkan pada : 07/01/2026

Gambar Konten Terkait
Praktik Baik Revitalisasi SMPN 1 Tahunan Jepara, Target 4 Bisa Menjadi 5 Kelas dengan Swakelola

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Badan Bahasa Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Itjen Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan Kepemilikan Konten Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan

Diterbitkan pada : 06/01/2026