pendidikan_untuk semua Ramah rumah_pendidikan
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon Publikasi
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Button Icon PPID
Praktik Baik Revitalisasi SMPN 1 Tahunan Jepara, Target 4 Bisa Menjadi 5 Kelas dengan Swakelola
Praktik Baik Revitalisasi SMPN 1 Tahunan Jepara, Target 4 Bisa Menjadi 5 Kelas dengan Swakelola

Diterbikan pada: 6 Januari 2026

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Demak, Jawa Tengah, 6 Januari 2026 - Mengawali awal tahun pembelajaran semester genap 2025/2026, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, meresmikan Revitalisasi Satuan Pendidikan di SD Negeri Wonorejo 2, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, serta SMP Negeri 1 Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Peresmian ini menjadi bagian dari Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan pendidikan, khususnya di wilayah yang terdampak banjir dan memiliki keterbatasan sarana prasarana pembelajaran.

Dalam kesempatan itu, Menteri Mu’ti menyampaikan bahwa program revitalisasi merupakan amanat langsung Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan seluruh satuan pendidikan berada dalam kondisi yang aman dan layak digunakan. “Jangan sampai ada sekolah yang rusak, atapnya roboh, atau ruang belajarnya membahayakan peserta didik. Karena itu revitalisasi sekolah menjadi prioritas agar pendidikan dapat berjalan dengan baik,” ujar Abdul Mu’ti di Jawa Tengah, Sabtu, (3/1). 

Menteri Mu’ti menambahkan, dengan pola pelaksanaan oleh masing-masing sekolah program revitalisasi juga daapt menyerap tenaga kerja dari warga setempat, menggerakkan ekonomi lokal, dan belanja materialnya juga berasal dari lingkungan sekitar. “Program revitalisasi membuat pembangunan berjalan, ekonomi bergerak, dan sekolah menjadi lebih layak untuk belajar,” tuturnya.

Pada tahun 2026, pemerintah telah mengamankan alokasi awal dalam APBN sebesar Rp 14 triliun untuk merevitalisasi sekitar 11 ribu sekolah. Namun, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, cakupan program ini akan diperluas hingga sekitar 71 ribu satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

Kabupaten Demak menjadi salah satu daerah penerima manfaat signifikan. Sebanyak 110 satuan pendidikan di Demak telah direvitalisasi dengan total anggaran mencapai Rp 76 miliar. Rinciannya meliputi 4 PAUD, 73 SD, 16 SMP, 6 SMA, 7 SMK, 1 SLB, dan 3 PKBM. Salah satu sekolah penerima manfaat revitalisasi adalah SD Negeri Wonorejo 2 Demak dengan dukungan anggaran sebesar Rp2.229.803.192. 

Bupati Demak, Eisti’anah, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Demak mengajukan 89 titik program revitalisasi satuan pendidikan pada tahun 2025 sebagai upaya memenuhi kebutuhan perbaikan sarana sekolah di daerahnya. “Kami berharap bantuan revitalisasi ini terus berlanjut, agar masyarakat Demak benar-benar dapat merasakan kelayakan sarana dan prasarana pendidikan,” ujar Eisti’anah.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SD Negeri Wonorejo 2 Demak, Ronsi, mengatakan bahwa dana tersebut digunakan untuk rehabilitasi 12 ruang kelas, ruang administrasi, ruang teknologi informasi, ruang UKS, gedung perpustakaan, satu paket toilet, serta pembangunan dua paket toilet baru.  “Dana revitalisasi ini sangat membantu meningkatkan kualitas proses belajar mengajar dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan layak,” ungkap Ronsi.

Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Jepara
Selanjutnya, program revitalisasi juga menjangkau Kabupaten Jepara, Jawa Tengah dengan total 120 satuan pendidikan yang terdiri atas 58 SD, 39 SMP, 4 SMA, 12 SMK, dan 1 SKB, dengan dukungan anggaran sebesar Rp92.393.430.569.

Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengatakan bahwa Kabupaten Jepara memperoleh dukungan besar melalui program Revitalisasi Satuan Pendidikan dari pemerintah pusat. Ia menyebut bantuan tersebut mencakup sekolah negeri dan swasta dari berbagai jenjang dengan nilai puluhan miliar rupiah. “Program revitalisasi ini sangat membantu daerah. Jepara menerima revitalisasi untuk ratusan satuan pendidikan, mulai dari PAUD, SD, hingga SMP, dengan total anggaran sekitar Rp60 miliar,” ujarnya.

Selaku penerima manfaat program, Kepala SMP Negeri 1 Tahunan Jepara, Adi Sasono, menyampaikan bahwa sekolahnya menerima bantuan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan sebesar Rp720 juta untuk rehabilitasi empat ruang kelas. “Alhamdulillah bantuan revitalisasi untuk empat ruang kelas sudah kami selesaikan 100 persen, baik fisik bangunan maupun penganggarannya,” jelas Adi.

Ia menjelaskan bahwa melalui efisiensi pelaksanaan, hasil revitalisasi dapat dimanfaatkan lebih optimal. “Dari empat ruang kelas tersebut bisa kami kembangkan menjadi lima ruang kelas, dan sisa materialnya kami manfaatkan untuk perbaikan teras masjid sekolah,” kata Adi.

Dampak langsung revitalisasi sekolah dirasakan oleh Guru SMP Negeri 1 Tahunan, Nur Huda, mengungkapkan bahwa sebelum dilakukan perbaikan, kondisi bangunan sekolah yang telah berdiri sejak 1983 kerap mengalami kebocoran dan menimbulkan kekhawatiran saat kegiatan belajar berlangsung. “Setelah diperbaiki, ruang kelas menjadi jauh lebih nyaman. Kami tidak lagi waswas ketika hujan turun karena atap sudah aman,” tuturnya. 

Dari sisi peserta didik, kebahagiaan atas perubahan kondisi sekolah juga dirasakan oleh para siswa SD Negeri Wonorejo II, Akbar dan Dania, menyampaikan rasa senang atas perubahan kondisi sekolah mereka. Keduanya menilai ruang kelas kini lebih baik dan membuat mereka lebih semangat mengikuti pelajaran.

Selain pembangunan fisik, Kemendikdasmen juga menyalurkan bantuan Interactive Flat Panel (IFP) atau papan digital interaktif serta menyelenggarakan pelatihan guru, termasuk pembelajaran mendalam, kecakapan, serta pengenalan coding dan kecerdasan buatan (AI) sebagai mata pelajaran pilihan. Melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terus berupaya menghadirkan lingkungan belajar yang aman dan mendukung terwujudnya pendidikan bermutu bagi seluruh peserta didik.

 


Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
 
Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook:  facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers
 
#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Lampiran

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor : 13/sipers/A6/I/2026

Penulis: Uly

Editor: Denty Anugrahmawaty

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Badan Bahasa Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Itjen Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan Kepemilikan Konten Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
Mendikdasmen dan Basarnas Tandatangani Nota Kesepahaman tentang Keselamatan Diri

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Badan Bahasa Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Itjen Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan Kepemilikan Konten Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesejahteraan Guru Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi Kepemilikan Konten Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan Kepemilikan Konten Pembangunan Bahasa dan Sastra

Diterbitkan pada : 27/02/2026

Gambar Konten Terkait
Sinergi Kemendikdasmen dan BPS Hadirkan Data Pendidikan Lebih Akurat dan Mutakhir

Kepemilikan Konten Sekjen

Diterbitkan pada : 26/02/2026

Gambar Konten Terkait
Kolaborasi Seluruh Ekosistem Pendidikan, Kunci Sukses Program Beasiswa Talenta Indonesia

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Badan Bahasa Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Itjen Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi

Diterbitkan pada : 26/02/2026