Diterbikan pada: 14 Oktober 2025
Jakarta, 14 Oktober 2025 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Kehutanan menandatangani Naskah Kesepamahaman (MoU) tentang pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang kehutanan dan bidang pendidikan dasar dan menengah. Penandatanganan ini meneguhkan komitmen kedua kementerian untuk bersinergi menghadirkan layanan pendidikan bermutu yang memperkuat literasi lingkungan dan kepemimpinan pelestarian hutan sejak jenjang pendidikan dasar dan menengah. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah baik untuk menghubungkan sektor pendidikan dengan pelestarian lingkungan hidup. “Kerja sama ini tidak hanya memperkuat pendidikan formal, tetapi juga menumbuhkan kesadaran lingkungan dan tanggung jawab terhadap pelestarian alam di kalangan peserta didik. Anak-anak kita harus belajar langsung dari alam agar tumbuh menjadi generasi yang mencintai linkungan dan menjaga keberlanjutannya,” ujar Menteri Abdul Mu’ti dalam sambutannya di Jakarta, Senin (13/10). Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, dalam laporannya menjelaskan bahwa MoU ini merupakan hasil pembahasan intensif antara kedua kementerian. Ruang lingkup kerja sama mencakup pengembangan kompetensi dan kapasitas SDM, pengembangan perangkat ajar yang mendukung pelestarian hutan, serta dukungan substansi penguatan kurikulum khususnya di SMK bidang kehutanan. Selain itu, kedua kementerian juga bersepakat untuk melakukan pertukaran dan pemanfaatan data serta sarana prasarana secara sinergis. Sebagai tindak lanjut, Suharti menambahkan bahwa kedua kementerian akan menyiapkan rencana kerja sama dan melakukan pemantauan serta evaluasi berkala agar pelaksanaan kerja sama berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi peserta didik, satuan pendidikan, serta masyarakat luas. Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyampaikan apresiasinya atas terjalinnya sinergi lintas sektor ini. Ia menekankan bahwa kolaborasi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat peran sekolah kejuruan, khususnya SMK Kehutanan, agar mampu mencetak lulusan yang unggul dan berkontribusi bagi sektor kehutanan nasional. “Saat ini terdapat lima SMK Kehutanan negeri yang tersebar di berbagai lokasi yaitu Pekanbaru, Majalengka, Makassar, Samarinda dan Manokwari. Selain itu masih ada lebih dari 30 SMK Kehutanan swasta tersebar di seluruh Indonesia yang diharapkan memperoleh manfaat langsung dari kerja sama ini,” ujarnya. Dalam hal implementasi, Mendikdasmen menekankan pentingnya tidak menambah beban kurikulum dengan mata pelajaran yang baru. Sebaliknya, materi tentang pelestarian hutan dan kekayaan hayati dapat diintegrasikan melalui beragai format, termasuk bahan bacaan suplemen bagi peserta didik. Dengan ditandatanganinya MoU ini, Kemendikdasmen dan Kemeterian Kehutanan berkomitmen untuk membangun generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan berwawasan lingkungan. Generasi ini diharapkan tidak hanya mencintai hutan, tetapi juga turut menjaga kelestariannya sebagai kekayaan alam Indonesia untuk masa depan. *** (Penulis: Rona Uly/Editor: Denty A., Seno H./Fotografer: Yuswan Rosepi) #PendidikanBermutuuntukSemua
Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Laman: kemendikdasmen.go.id
X:x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers
#KemendikdasmenRamah
Penulis: Uly
Editor: Denty Anugrahmawaty
PaudDikdasmen
Pendidikan Vokasi
Guru Sekolah Kejuruan
Sekolah Kejuruan
Dinas Pendidikan
Ruang Murid
Ruang GTK
Ruang Sekolah
Ruang Orang Tua
Ruang Pemerintah
Ruang Mitra
Ruang Publik
Ruang Bahasa
GTK
Vokasi
Sekjen
Murid Kejuruan
Guru Dikdasmen
Sekolah Dikdasmen
Murid Dikdasmen
Mitra Dikdasmen
Orang Tua
Sastrawan
Pegiat Literasi
Penguatan Pendidikan Karakter