Diterbikan pada: 10 Oktober 2025
Malang, 10 Oktober 2025 – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memaparkan arah kebijakan pembelajaran Bahasa Inggris dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional 2025 – 2045 yang bertumpu pada tiga pilar transformasi yaitu pemerataan akses kualitas layanan pendidikan, peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan, serta transformasi pembelajaran menuju pendidikan mendalam (deep learning) yang berorientasi pada masa depan, produktif dan kompetitif. Ia menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025, Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib mulai tahun ajaran 2027/2028. “Kebijakan ini merupakan implementasi nyata dari Peta Jalan Pendidikan Nasional yang menekankan bahwa kemahiran berbahasa asing khususnya Bahasa Inggris adalah instrumen kunci dalam mengembangkan profil lulusan yang produktif dan kompetitif secara global,” ujar Menteri Abdul Mu’ti, Kamis (9/10). Mendikdasmen juga menegaskan pentingnya teknologi dan kecerdasan buatan dalam pembelajaran Bahasa Inggris. “Meskipun teknologi sangat membantu, namun ia tidak dapat menggantikan peran guru,” katanya. Sejalan dengan kebijakan pembelajaran mendalam (deep learning), salah satu mata pelajaran opsional adalah koding dan kecerdasan buatan yang dapat diintegrasikan dengan pembelajaran bahasa Inggris.
Demikian disampaikan Mendikdasmen ketika menjadi pembicara utama (keynote speaker) pada Konferensi Internasional TEFLIN (Teaching English as a Foreign Language) ke-71 di Universitas Brawijaya, Malang, 8 – 10 Oktober 2025. Konferensi Internasional ini mengangkat tema “Reimagining English Language Education in the Age of AI and Digital Transformation: Integrating Inclusive Education and Cultural Diversity” yang dihadiri oleh para pakar pendidikan Bahasa Inggris dari berbagai negara.