pendidikan_untuk semua Ramah rumah_pendidikan
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon Publikasi
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Button Icon PPID
Kemendikdasmen Dukung Kolaborasi Lintas Sektor dalam Pemenuhan Hak Pendidikan Anak Terlantar di Bali
Kemendikdasmen Dukung Kolaborasi Lintas Sektor dalam Pemenuhan Hak Pendidikan Anak Terlantar di Bali

Diterbikan pada: 25 Februari 2026

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Denpasar, Bali, 25 Februari 2026 - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan dukungannya terhadap penguatan pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi anak terlantar di Provinsi Bali sebagai langkah strategis dalam memastikan akses pendidikan bagi seluruh anak Indonesia. Dukungan tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti saat menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Bali dan Pemerintah Provinsi Bali tentang Penanganan Hak Administrasi Kependudukan bagi Anak Terlantar di Provinsi Bali pada Selasa (24/2).

Dalam sambutannya, Mendikdasmen menyampaikan apresiasi atas inisiatif kolaborasi lintas sektor yang dinilai menjadi langkah penting dalam pemenuhan hak dasar anak. Menurutnya, anak-anak dalam kondisi terlantar merupakan korban dari berbagai persoalan sosial sehingga negara perlu memastikan mereka tetap memperoleh hak pendidikan.

“Penandatanganan nota kesepahaman ini sangat penting dalam konteks kita memberikan hak kepada anak Indonesia. Ini yang pertama dan mudah-mudahan nanti bisa kita replikasi atau kita buat yang serupa di tingkat nasional karena masalah seperti ini memang tidak hanya terjadi di Bali,” ujarnya.

Menteri Mu’ti juga menjelaskan bahwa anak-anak dalam kondisi rentan tetap harus memperoleh layanan pendidikan melalui pendidikan layanan khusus yang diperkuat melalui jalur pendidikan nonformal. “Mereka ini mendapatkan pendidikan layanan khusus melalui pendidikan nonformal. Karena itu pendidikan nonformal kami perkuat sekarang ini. Bentuk pendidikannya tidak harus di sekolah formal dalam bentuk misalnya homeschooling atau program kesetaraan melalui PKBM itu kami buka lebih luas lagi,” ujar Mu’ti.

Ia menegaskan komitmen Kemendikdasmen dalam menjamin hak pendidikan seluruh anak Indonesia sekaligus memperkuat dukungan terhadap pemerintah daerah melalui berbagai program pendidikan. “Kami di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berkomitmen untuk anak-anak Indonesia, siapapun dia, apapun keadaan ekonominya, siapapun orang tuanya, di manapun mereka berada, kita berkomitmen memberikan layanan pendidikan yang bermutu,” ujar Mu’ti.

Selain itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi mengapresiasi kolaborasi lintas sektor dalam upaya perlindungan anak. “Kejaksaan punya empati punya kepedulian yang luar biasa bagaimana menangani anak-anak yang terlantar mudah-mudahan ini bisa menginspirasi daerah-daerah lainnya,” ujar Ariffah.

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Narendra Jatna menegaskan bahwa pemenuhan identitas hukum menjadi fondasi penting dalam perlindungan anak serta akses terhadap berbagai layanan negara. “Dokumen tersebut bukan sekadar administrasi, melainkan pintu masuk bagi anak untuk memperoleh akses pendidikan, layanan kesehatan, bantuan sosial, hingga pelindungan hukum. Ketika negara memberikan identitas sesungguhnya, negara sedang mengakui dan melindungi masa depan,” ujar Narendra.

Sementara itu, Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan komitmen pemerintah daerah yang akan segera menindaklanjuti kerja sama tersebut melalui langkah konkret di seluruh wilayah Bali. “Ini harus menggugah kesadaran kita bersama untuk menangani masalah anak terlantar di Provinsi Bali agar negara ini hadir menyelesaikan anak-anak ini dengan berbagai skema kebijakan yang harus kita jalankan secara bersama-sama,” ujar Wayan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Chatarina Muliana, menambahkan bahwa Nota Kesepahaman ini menjadi langkah sinergis antar instansi dalam memastikan pemenuhan hak dasar anak melalui kepemilikan identitas kependudukan. “Memiliki NIK menjadi sangat penting bagi setiap anak Indonesia. NIK selain penting bagi anak, juga sangat membantu pemerintah dan pemerintah daerah dalam memastikan seluruh program pemerintah dan anggaran yang digunakan dapat tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat manfaat,” ungkapnya.*** (Penulis: Destya/Editor: Denty A., Seno H./Fotografer: Morecka)

 

 

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
 
Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook:  facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers
 
#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Lampiran

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 161/sipers/A6/II/2026

Penulis: Destya

Editor: Denty Anugrahmawaty

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Badan Bahasa Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Itjen Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
Mendikdasmen dan Basarnas Tandatangani Nota Kesepahaman tentang Keselamatan Diri

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Badan Bahasa Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Itjen Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan Kepemilikan Konten Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesejahteraan Guru Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi Kepemilikan Konten Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan Kepemilikan Konten Pembangunan Bahasa dan Sastra

Diterbitkan pada : 27/02/2026

Gambar Konten Terkait
Sinergi Kemendikdasmen dan BPS Hadirkan Data Pendidikan Lebih Akurat dan Mutakhir

Kepemilikan Konten Sekjen

Diterbitkan pada : 26/02/2026

Gambar Konten Terkait
Kolaborasi Seluruh Ekosistem Pendidikan, Kunci Sukses Program Beasiswa Talenta Indonesia

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Badan Bahasa Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Itjen Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi

Diterbitkan pada : 26/02/2026