Diterbikan pada: 10 September 2025
Jakarta, 10 September 2025 – Salah satu program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), yaitu revitalisasi satuan pendidikan, berhasil mencapai kemajuan yang signifikan. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto, menyampaikan bahwa dari total sasaran 13.834 sekolah, saat ini sudah ada 11.179 sekolah yang melengkapi administrasi dan menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kemendikdasmen. Rinciannya adalah 1.260 PAUD, 3.903 SD, 3.974 SMP, dan 2.042 SMA. Persentasenya yaitu sekolah negeri 75,8% dan sekolah swasta 24,2%. “Jadi berdasarkan data yang kami himpun, dapat kami estimasikan bahwa di akhir bulan September ini ada 12 sekolah yang rampung. Oktober nanti kami optimis akan ada 800-an sekolah lebih yang menyelesaikan bangunan fisik, dan akhir tahun kami yakin seluruh target akan terpenuhi,” kata Dirjen Gogot, di Jakarta, Selasa (9/9). Untuk mendukung percepatan revitalisasi sekolah tersebut, per tanggal 8 September 2025, Ditjen PAUD Dasmen telah menyalurkan dana revitalisasi sekolah tahap I sebesar 70% dari total jumlah pagu bantuan ke 9.595 sekolah. Rinciannya adalah 1.071 PAUD, 3.832 SD, 2.650 SMP, dan 2.042 SMA. Adapun realisasi tahap II sebesar 30% dari total jumlah pagu bantuan akan diberikan setelah kemajuan pelaksanaan pembangunan fisik sekolah telah mencapai 70%. Kemendikdasmen menargetkan seluruh pembangunan fisik sekolah dapat rampung pada Desember 2025. Selain itu, terdapat 67 sekolah yang menerima bantuan pembangunan unit sekolah baru (USB), yang terdiri dari 37 PAUD dan 30 SMA. Mekanisme Swakelola Program revitalisasi sekolah yang berangkat dari Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 sekaligus bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) ini dilaksanakan melalui skema swakelola. Lebih lanjut, Dirjen Gogot menguraikan bahwa terdapat tiga pembaruan penting sebagai berikut. Pertama, dana revitalisasi tidak lagi dikelola melalui Kementerian Pekerjaan Umum, melainkan oleh Kemendikdasmen. Kedua, dana disalurkan langsung ke rekening sekolah dan dikelola melalui mekanisme swakelola dengan partisipasi masyarakat. Ketiga, pelaksanaan teknis pembangunan dilakukan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang melibatkan masyarakat, didampingi tim teknis perencana dan pengawas. “Swakelola bukan hal baru, pendekatan ini telah digunakan lebih dari 20 tahun dalam kerangka Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Sekolah diberi kewenangan penuh untuk merancang, membelanjakan, membangun dan wajib mempertanggungjawabkan anggaran secara transparan dan akuntabel, dengan dukungan langsung dari masyarakat dan tenaga profesional,” katanya, seraya menegaskan bahwa swakelola juga dapat menggerakkan perekonomian warga sekitar sekolah. Terkait kegiatan belajar mengajar (KBM) pada sekolah yang sedang dibangun, tidak akan mengalami kendala karena guru tidak dibebani dengan tugas administrasi revitalisasi sekolah. “Karena pembangunan sekolah ditangani oleh P2SP,” pungkas Dirjen Gogot.*** (Penulis: Stephanie, Tim PDM/Editor: Seno H./Dokumentasi: BKHM)
Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers
#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah
Penulis: Stephanie Westiana
Editor: Denty Anugrahmawaty
PaudDikdasmen
Sekolah Kejuruan
Dinas Pendidikan
Ruang Murid
Ruang GTK
Ruang Sekolah
Ruang Orang Tua
Ruang Pemerintah
Ruang Mitra
Ruang Publik
Ruang Bahasa
GTK
Itjen
Sekjen
Sekolah Dikdasmen
Mitra Dikdasmen
Orang Tua
Sastrawan
Pegiat Literasi