pendidikan_untuk semua Ramah rumah_pendidikan
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon Publikasi
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Button Icon PPID
Kemendikdasmen Dorong Percepatan Sertifikasi Pendidik melalui Pendataan Guru di Kabupaten Garut

Diterbitkan pada: 12/03/2026

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Garut, Kemendikdasmen – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG), Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) terus berupaya mempercepat sertifikasi pendidik melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG). Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan menggelar kegiatan sosialisasi penjaringan data guru yang belum memiliki sertifikat pendidik di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (3/3). 

Kegiatan ini dihadiri oleh Komisi X DPR RI, Ferdiansyah; jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, serta para guru dari berbagai jenjang pendidikan. Sosialisasi bertujuan memperkuat pendataan sebagai dasar percepatan program sertifikasi guru melalui PPG.

Direktur Pendidikan Profesi Guru, Ferry Maulana Putra, menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan guru sebagai bagian dari upaya memperkuat mutu pendidikan nasional.

“Sertifikasi pendidik bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pengakuan profesional atas kompetensi dan dedikasi guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik, sekaligus menjadi dasar peningkatan mutu pembelajaran dan pemberian tunjangan profesi,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Berdasarkan data dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), secara nasional masih terdapat sejumlah 238 ribu guru yang belum memiliki sertifikat pendidik. Meski demikian, pemerintah telah mencatat capaian signifikan pada tahun 2025 dengan lebih dari 800 ribu guru berhasil menyelesaikan proses sertifikasi melalui program PPG.

Di Kabupaten Garut sendiri, data sementara menunjukkan masih terdapat sekitar 1.050 guru jenjang TK hingga SMP, baik di sekolah negeri maupun swasta, yang belum bersertifikat pendidik. Oleh karena itu, pemerintah daerah didorong untuk aktif mendukung proses verifikasi dan pemutakhiran data guru di lapangan.

Direktorat PPG juga mendorong peran aktif para guru untuk memastikan kelengkapan dan keakuratan data mereka di sistem pendataan. Data yang valid dan mutakhir menjadi fondasi utama dalam perencanaan kebijakan PPG.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Ferdiansyah menyampaikan apresiasi atas berbagai kebijakan Kemendikdasmen dalam meningkatkan kualitas guru, termasuk melalui Program PPG Guru Tertentu. Ia menekankan sinergi antara pemerintah pusat, DPR RI, dan pemerintah daerah yang menjadi kunci percepatan penuntasan sertifikasi guru di berbagai daerah. Sehingga semakin banyak guru profesional yang dapat hadir di ruang-ruang kelas di seluruh Indonesia. 

Melalui forum sosialisasi ini, peserta juga mendapatkan penjelasan terkait berbagai isu yang sering menjadi perhatian para guru, seperti kuota PPG, jadwal pelaksanaan, serta mekanisme pembiayaan program.

Fitri Maulani, guru dari SMP Plus Mandailing Ulun yang hadir pada kesempatan tersebut mengungkapkan manfaat yang ia rasakan setelah mengikuti sosialisasi. “Saya jadi tahu informasi detailnya, karena selain ada paparan, ada juga layanan konsultasi. Saya berharap nanti bisa ikut PPG Guru tertentu ini,” ujarnya.
Direktorat PPG menyediakan layanan konsultasi daring setiap Selasa dan Kamis melalui zoom meeting. Informasi lebih lanjut mengenai program Pendidikan Profesi Guru dapat diakses melalui laman resmi Direktorat Pendidikan Profesi Guru di ppg.kemendikdasmen.go.id. *** (Penulis: Shintia Ira Claudia/Editor: Denty A./Dokumentasi: BKHM)

 


Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Lampiran

Penulis: Kontributor BKHM

Editor: Denty Anugrahmawaty

Berita Terkait