pendidikan_untuk semua Ramah rumah_pendidikan
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon Publikasi
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Button Icon PPID
Kemendikdasmen Gelar Uji Publik RPM tentang Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman

Diterbitkan pada: 17/12/2025

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Jakarta, 17 Desember 2025 - Upaya mewujudkan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, harus didukung dengan proses pembelajaran yang berkesadaran, bermakna, menggembirakan, dan berpihak pada tumbuh kembang anak secara utuh, baik secara fisik, sosial, emosional, spiritual, maupun digital. Menyikapi hal itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyelengggarakan kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman (BSAN). 

Uji Publik ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP), Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) PPKSP,  guru, kepala Sekolah, komite sekolah, orang tua/wali murid, organisasi masyarakat sipil (OMS), dinas pendidikan non Satgas, UPT PPA, Dinas PPPA, UPT PPPA, dinas sosial, dan organisasi profesi yang ada di wilayah DKI Jakarta. Harapannya melalui uji publik ini dapat didapatkan masukan-masukan yang memperkaya materi dan substansi untuk melengkapi RPM ini.

Kepala Pusat Penguatan Karakter, Rusprita juga menyampaikan bahwa arah transformasi baru dan arah kebijakan budaya sekolah yang aman dan nyaman tidak hanya membahas kekerasan, tetapi lebih komprehensif membangun ekosistem budaya sekolah yang aman dan nyaman tanpa menafikkan perlunya pendekatan kuratif dan rehabilitatif. 

Selain itu, Rusprita juga menyampaikan bahwa landasan filosofis kebijakan ini  lebih komprehensif, tidak hanya fokus pada aspek penanganan kekerasan, melainkan lebih komprehensif untuk mewujudkan lingkungan belajar yang memuliakan martabat manusia, memenuhi kebutuhan spiritual, fisik, psikologis, sosial-kultural, serta keamanan digital. “Transformasi dilakukan melalui pengembangan budaya positif, keteladanan, pelibatan aktif murid, manajemen kelas partisipatif, pembiasaan budaya sekolah, serta integrasi nilai budaya positif dalam kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler,” ujar Rusprita, Jakarta, Senin (15/12).

Kepala Biro Hukum, Muhammad Ravii, menyampaikan latar belakang RPM BSAN sebagai respons terhadap arah kebijakan pembangunan nasional yang menempatkan penguatan karakter, inklusivitas, dan kesejahteraan peserta didik sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia dalam menciptakan ruang belajar yang melindungi, menghargai keberagaman, dan mendukung potensi setiap anak.

“Budaya Sekolah Aman dan Nyaman tidak hanya dipahami sebagai ketiadaan kekerasan, tetapi sebagai ekosistem bersama yang melibatkan satuan pendidikan, keluarga, masyarakat, dan media atau yang kita kenal sebagai catur pendidikan,” ujar Ravii. 

Sementara itu, Inspektur I Kemendikdasmen, Subiyantoro, menyampaikan bahwa struktur dan substansi  Permendikdasmen ini terdiri pasal-pasal yang dimasukkan dalam beberapa bab pembahasan yang juga mengangkat tentang ketentuan peralihan. “Pasal struktur dan substansi meliputi beberapa bab, di dalamnya kami juga menyiapkan ketentuan peralihan  dari  Nomor 46 Tahun 2023 disesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini” ucap Subiyantoro.

*Peran Catur Pendidikan dalam Mencegah dan Menangani Kekerasan di Satuan Pendidikan*
Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen dan Talenta Kemendikdasmen, Mariman Darto menegaskan perlunya pergeseran paradigma reaktif-kuratif menjadi promotif dan preventif dengan mengoptimalkan partisipasi empat aktor dalam Catur Pendidikan, dinamika acuan dasar hukum peraturan perundang-undangan; serta mempertegas partisipasi dan peran serta warga sekolah, keluarga, masyarakat, dan media. 

“Bentuk dari perwujudan pendidikan bermutu untuk semua, paradigma pencegahan dan penanganan kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan harus bergeser menjadi paradigma promotif-preventif yang mengedepankan pendekatan berbasis hak asasi manusia dan hak anak,” jelas Mariman.

Setelah sesi diskusi, acara dilanjutkan dengan menghimpun masukan dari para peserta melalui instrumen yang telah disediakan. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman sebagai bagian dari komitmen Kemendikdasmen dalam mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua. *** (Penulis: Tim Puspeka/Editor: Denty A.)

 

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
 
Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook:  facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers

#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Penulis: Denty Anugrahmawaty

Editor: Denty Anugrahmawaty

Berita Terkait