Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon Informasi Publik
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Button Icon Publikasi
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Button Icon PPID
Dapat Insentif dan Beasiswa, Guru Non-ASN & Pendidik Nonformal Dapat Kado Manis dari Negara

Diterbitkan pada: 11/08/2025

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Jakarta, Kemendikdasmen – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, pemerintah memberikan "kado manis" kepada para guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) dan pendidik nonformal di seluruh Indonesia. Melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), negara menghadirkan program insentif dan bantuan subsidi upah (BSU) sebagai bentuk apresiasi dan kepedulian terhadap para pendidik yang selama ini kerap bekerja dalam keterbatasan.


Program ini menjadi angin segar bagi lebih dari 341 ribu guru non-ASN dan pendidik PAUD nonformal. Para guru non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik menerima insentif sebesar Rp2,1 juta per tahun, sementara pendidik PAUD nonformal mendapatkan bantuan subsidi upah sebesar Rp2,4 juta per tahun. Meskipun nominal ini tidak serta-merta mengubah nasib mereka secara drastis, kehadiran bantuan tersebut sangat berarti, terlebih bagi guru-guru yang berada di pelosok negeri dan telah bertahun-tahun mengajar tanpa kejelasan status dan jaminan penghasilan tetap.


Bantuan tersebut disalurkan langsung ke rekening yang telah dibuka oleh pemerintah. Guru cukup mengaktifkan rekening tersebut melalui laman Info GTK, dan dipastikan dana akan cair meskipun proses pencairannya dilakukan secara bertahap. Pemerintah juga memberikan batas waktu hingga akhir Januari 2026 bagi para guru untuk mengaktivasi rekening agar tidak kehilangan haknya.


Di balik program ini, terdapat cerita perjuangan yang tak luput dari perhatian publik. Salah satunya datang dari Yul Fahmi, seorang guru honorer di sekolah PAUD Latifa di wilayah Banda Aceh, provinsi Aceh. Ketika mendengar kabar tentang insentif dari pemerintah, wajahnya berbinar. “Kami sangat bersyukur sudah dapat bantuan dari Bapak Menteri, sangat membantu kami, bagi guru honorer,” tuturnya dengan mata berkaca-kaca.


Latifa juga berharap kepada pemerintah untuk jangan henti-hentinya memperhatikan kesejahteraan guru.


Kementerian menekankan bahwa program ini bukan hanya soal bantuan dana, melainkan pengakuan terhadap dedikasi dan peran guru non-ASN dan pendidik nonformal dalam mencerdaskan generasi bangsa. Selain itu, pemerintah juga berharap program ini dapat mendorong guru untuk terus meningkatkan profesionalisme, salah satunya dengan mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) agar dapat memperoleh sertifikasi resmi dan membuka peluang lebih besar di kemudian hari.


Pemerintah menggunakan sistem pemadanan data antara Data Pokok Pendidikan (Dapodik), BPJS Ketenagakerjaan, serta Kementerian Sosial agar penyaluran bantuan ini tepat sasaran. Hal ini dilakukan untuk memastikan penerima bantuan benar-benar sesuai kriteria dan bukan bagian dari kelompok yang sudah mendapat bantuan lain seperti Program Indonesia Pintar atau bantuan dari lembaga lain.


Di tengah tantangan yang dihadapi dunia pendidikan saat ini, langkah kecil seperti ini memberikan dampak besar, terutama bagi para pendidik yang selama ini berjalan dalam senyap. Mereka yang tak masuk dalam radar perhatian media, yang tak tercatat sebagai pegawai negeri, tetapi setiap hari mengabdikan diri di depan kelas dengan semangat yang sama. Jika statusnya tidak lebih tinggi dari PNS, setidaknya semangat mereka setara dengan itu.

 
Kado dari negara ini menjadi bukti bahwa perubahan tidak selalu datang dalam bentuk besar. Kadang, ia hadir dalam bentuk sederhana yakni sebuah perhatian, sebuah pengakuan, dan selembar kabar bahwa perjuangan mereka tidak sia-sia.*** (Penulis: Nabila/Editor: Denty A.)

 

Penulis: Kontributor BKHM

Editor: Denty Anugrahmawaty

Berita Terkait