pendidikan_untuk semua Ramah rumah_pendidikan
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon Publikasi
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Button Icon PPID
Kemendikdasmen Tekankan TKA Jadi Instrumen Pemetaan Capaian Akademik Nasional
Kemendikdasmen Tekankan TKA Jadi Instrumen Pemetaan Capaian Akademik Nasional

Diterbikan pada: 22 Desember 2025

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Jakarta, 22 Desember 2025 - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai bagian dari upaya penyediaan data capaian akademik nasional. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam taklimat media terkait hasil pelaksanaan TKA tahun 2025 yang diselenggarakan di kantor Kemendikdasmen, Jakarta pada Senin (22/12).

Menteri Mu’ti menjelaskan bahwa pelaksanaan TKA tahun 2025 untuk jenjang SMA, SMK, MA, dan Paket C diselenggarakan pertama kali pada tahun ini dan bersifat tidak wajib. Meski demikian, tingkat partisipasi tercatat sangat tinggi, mencapai 3,56 dari 4,1 juta murid SLTA yang terdaftar. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan media, atas dukungan serta sosialisasi yang masif sehingga pelaksanaan TKA memperoleh respons positif secara nasional.

“Pelaksanaan TKA secara umum berjalan lancar. Seluruh proses dilaksanakan berbasis Computer Based Testing (CBT), tanpa ujian manual. Adapun kendala yang muncul, seperti pemadaman listrik akibat cuaca ekstrem atau murid yang berhalangan karena sakit, dapat ditangani melalui mekanisme ujian susulan,” ujar Menteri Mu’ti.

Menteri Mu’ti menegaskan bahwa TKA dirancang sebagai asesmen yang memiliki tiga fungsi utama, yakni assessment of learning untuk memotret capaian, assessment for learning sebagai dasar perbaikan pembelajaran, serta assessment as learning yang menjadi bagian dari sistem penilaian komprehensif pendidikan. Ia juga mengatakan bahwa hasil TKA tidak menentukan kelulusan, namun dapat digunakan dalam sejumlah kebijakan, termasuk sebagai salah satu pertimbangan pada jalur seleksi masuk perguruan tinggi berdasarkan prestasi. 

Lebih lanjut, Menteri Mu’ti menyampaikan bahwa hasil TKA akan disampaikan kepada tiga pihak, yakni pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan masing-masing murid. Berbagai masukan dan kritik yang diterima selama pelaksanaan TKA akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan kebijakan ke depan. Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun mendatang, pelaksanaan TKA untuk jenjang SD dan SMP akan diintegrasikan dengan Asesmen Nasional (AN). 

Sementara itu, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menjelaskan bahwa TKA dirancang sebagai alat diagnosis nasional untuk membaca kondisi kemampuan akademik murid secara lebih jernih dan berkeadilan. Menurutnya, TKA bukan sekadar menyajikan angka, melainkan menjadi dasar pengambilan kebijakan berbasis data guna meningkatkan mutu pembelajaran secara berkelanjutan.

Pelaksanaan TKA periode 3–6 November 2025 diikuti oleh lebih dari 82 persen satuan pendidikan sasaran, dengan tingkat kehadiran murid mencapai 98,56 persen dari total peserta terdaftar. Dari total lebih dari 3,56 juta murid sasaran, sebanyak 97,94 persen mengikuti ujian pada jadwal utama, sementara sisanya mengikuti ujian susulan akibat alasan penting atau kendala teknis tertentu.

Dalam pengolahan hasil, TKA menggunakan pendekatan Item Response Theory (IRT) dengan model dua parameter logistik, sehingga penilaian tidak hanya mempertimbangkan jumlah jawaban benar, tetapi juga tingkat kesulitan dan daya pembeda soal. Penetapan kategori capaian dilakukan secara transparan dengan melibatkan guru dari berbagai provinsi. Hasil TKA disajikan dalam empat kategori capaian, yaitu kurang, memadai, baik, dan istimewa, disertai deskripsi kemampuan untuk membantu murid dan sekolah melakukan perbaikan pembelajaran secara terarah.

Toni menekankan bahwa hasil TKA tidak dimaksudkan untuk memberi label, merangking sekolah, atau perbandingan daerah dengan makna yang sempit. Hasil TKA berfungsi sebagai cermin bersama untuk memahami kebutuhan nyata pembelajaran di kelas. “Data TKA akan digunakan sebagai titik awal perbaikan kebijakan, penguatan pembelajaran mendalam, penyempurnaan kurikulum, serta peningkatan kualitas proses belajar-mengajar,” tutur Toni.

Terkait distribusi hasil, sertifikat hasil TKA (SHTKA) akan disampaikan secara berjenjang melalui pemerintah daerah dan satuan pendidikan. Setiap sertifikat dilengkapi kode pengaman dan tanda tangan elektronik.

Toni juga menuturkan bahwa BSKAP juga menindaklanjuti berbagai temuan selama pelaksanaan, termasuk kendala teknis, laporan dugaan pelanggaran, serta isu penyebaran soal di media sosial. Toni menegaskan bahwa hasil analisis menunjukkan tidak terdapat dampak sistemik maupun pengaruh signifikan terhadap hasil TKA akibat usaha pembocoran soal. Seluruh laporan pelanggaran ditangani sesuai prosedur, dengan penegakan sanksi berjenjang sebagai bentuk komitmen terhadap integritas dan akuntabilitas pelaksanaan asesmen.

Pada kesempatan tersebut, Inspektur Jenderal Kemendikdasmen, Faisal Syahrul mengatakan jika Kemendikdasmen telah mengantongi nama-nama pihak yang terbukti melakukan pelanggaran berat dalam pelaksanaan TKA. “Terhadap pelanggaran tersebut, kami telah melakukan monitoring, klarifikasi, dan evaluasi. Pemberian sanksi sesuai dengan kategori pelanggaran pada Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 95 Tahun 2025. Sanksi mulai dari teguran lisan sampai pemberian nilai nol (0) pada pelanggaran kategori berat. Langkah ini kami lakukan untuk menjaga integritas, keadilan, dan kredibilitas Tes Kemampuan Akademik,” ujar Faisal.

Kemendikdasmen menegaskan komitmennya untuk terus menyempurnakan pelaksanaan TKA sebagai instrumen pemetaan akademik nasional yang adil, kredibel, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan Indonesia.

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
 
Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers

#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 917/sipers/A6/XII/2025

Penulis: Ririn Ramandani

Editor: Denty Anugrahmawaty

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Itjen Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan Kepemilikan Konten Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesejahteraan Guru Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
Kemendikdasmen Selenggarakan TKA SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat Tahun 2026 pada Bulan April

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Itjen Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan Kepemilikan Konten Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesejahteraan Guru Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi

Diterbitkan pada : 23/12/2025

Gambar Konten Terkait
Kemendikdasmen Percepat Pendirian Tenda Darurat dan Bantuan ke Sekolah Terdampak Bencana

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Itjen Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter Kepemilikan Konten Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan

Diterbitkan pada : 22/12/2025

Gambar Konten Terkait
Sinergisitas Kemendikdasmen dan BP3OKP Dorong Percepatan Pelindungan Bahasa Daerah Papua

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Badan Bahasa Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi Kepemilikan Konten Pembangunan Bahasa dan Sastra

Diterbitkan pada : 21/12/2025