Diterbikan pada: 17 Desember 2025
Jakarta, 17 Desember 2025 – Data yang dikelola secara baik dan bertanggung jawab, menjadi syarat utama agar kebijakan pendidikan dapat dirumuskan secara tepat, adaptif, dan berkelanjutan. Demikian yang disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq dalam Rapat Koordinasi Data dan Teknologi Informasi Pendidikan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Pusat Data, Teknologi, dan Informasi (Pusdatin) menyelenggarakan kegiatan ini sebagai forum strategis untuk memperkuat penyelenggaraan Satu Data Pendidikan serta mendorong pemanfaatan super aplikasi Rumah Pendidikan sebagai fondasi transformasi digital pembelajaran. “Validitas data akan menentukan kualitas kebijakan. Jika pijakan datanya tidak valid dan tidak presisi, maka kebijakan yang diambil juga tidak akan berkualitas,” ujar Fajar, di Jakarta, Senin (15/12) ketika membuka kegiatan yang berlangsung pada 15–18 Desember 2025. Wamen Fajar menambahkan bahwa penguatan Satu Data Pendidikan tidak hanya berkaitan dengan pengumpulan data, tetapi juga mencakup proses verifikasi, konsistensi, serta penguatan literasi data di seluruh level ekosistem pendidikan. Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menegaskan bahwa data merupakan kunci keberhasilan kebijakan pendidikan yang dampaknya baru dapat dirasakan dalam jangka panjang. Karena itu, kualitas dan validitas data pendidikan harus terus dijaga melalui penjaminan mutu dan kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan. Suharti menyampaikan bahwa meskipun sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) telah berjalan sejak 2015 dan inisiatif Satu Data Pendidikan diperkuat sejak 2022, kualitas data pendidikan masih memerlukan perbaikan berkelanjutan. Penjaminan mutu data diperlukan agar data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan dan dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan. Kemendikdasmen Dorong Pemanfaatan Super Aplikasi Rumah Pendidikan Selain penguatan tata kelola data, rapat koordinasi ini juga menyoroti pemanfaatan super aplikasi Rumah Pendidikan sebagai ekosistem digital pembelajaran terpadu. Rumah Pendidikan dirancang untuk mengintegrasikan layanan, konten, dan sumber belajar digital yang dapat diakses secara inklusif oleh pendidik dan peserta didik di seluruh wilayah Indonesia. Menurut Wamen Fajar, transformasi digital pendidikan harus dimaknai secara substantif. “Digitalisasi pendidikan bukan sekadar pembagian perangkat, tetapi upaya membangun ekosistem pengetahuan berbasis data agar setiap anak, termasuk di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar, memiliki akses yang sama terhadap konten pembelajaran berkualitas,” katanya. Melalui Rapat Koordinasi Data dan Teknologi Informasi Pendidikan ini, Kemendikdasmen berharap terbangun kesamaan persepsi dan penguatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung terwujudnya Satu Data Pendidikan dan transformasi digital pembelajaran yang berkelanjutan. Malam Anugerah Data dan Teknologi Informasi Pendidikan 2025 Penganugerahan ini menjadi bentuk apresiasi Kemendikdasmen terhadap pemerintah daerah, satuan pendidikan, serta pemangku kepentingan yang menunjukkan komitmen dan kontribusi nyata dalam penguatan data pendidikan dan digitalisasi pembelajaran. Malam Anugerah tersebut mencerminkan berbagai upaya kolaboratif dalam pengembangan ekosistem data dan teknologi informasi pendidikan. Penghargaan diberikan dalam sejumlah kategori, antara lain PTP Connect 2025, yang menyoroti peran dan inovasi Pranata Teknologi Pembelajaran dalam pengembangan teknologi pembelajaran; Anugerah Provinsi Terbaik dalam Pengimbasan dan Pemanfaatan Rumah Pendidikan, yang mengapresiasi pemerintah daerah yang aktif mendorong adopsi Rumah Pendidikan di satuan pendidikan; serta Hackathon Rumah Pendidikan 2025, sebagai ruang kolaborasi guru dan tenaga kependidikan dalam menciptakan sumber belajar digital inovatif. Selain itu, Anugerah Pemanfaatan Data diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang menjadikan data pendidikan sebagai dasar utama dalam perencanaan, penganggaran, serta monitoring dan evaluasi program pendidikan. Keseluruhan kategori tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi, inovasi, dan komitmen bersama dalam membangun tata kelola data pendidikan yang berkualitas dan ekosistem pembelajaran digital yang inklusif. Laman: kemendikdasmen.go.id #PendidikanBermutuuntukSemua
Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemdikdasmen.go.id/main/blog/category/siaran-pers
#KemendikdasmenRamah
Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 899/sipers/A6/XII/2025
Penulis: Rany Larasari
Editor: Denty Anugrahmawaty
PaudDikdasmen
Pendidikan Vokasi
Sekolah Kejuruan
Dinas Pendidikan
Sekjen
Sekolah PAUD
Sekolah Dikdasmen
Murid Dikdasmen
Mitra Dikdasmen
Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesejahteraan Guru
Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi