Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon Publikasi
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Button Icon PPID
Kemendikdasmen Ajak Pemerintah Daerah Yogyakarta Bersinergi Menegakkan Ketertiban Bahasa Indonesia
Kemendikdasmen Ajak Pemerintah Daerah Yogyakarta Bersinergi Menegakkan Ketertiban Bahasa Indonesia

Diterbikan pada: 7 November 2025

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Yogyakarta, 7 November 2025 - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) menyelenggarakan Konsolidasi Daerah Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis (6/11). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. Peraturan tersebut menegaskan peran pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga kedaulatan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. 

Konsolidasi daerah ini bertujuan menyosialisasikan isi dan arah kebijakan Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 sekaligus menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah. Forum ini mendorong kolaborasi lintas sektor dalam menjaga ketertiban penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen resmi. Upaya ini merupakan langkah konkret untuk menegakkan fungsi bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa. Kesepahaman tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan bahasa di seluruh wilayah Indonesia.

Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utomo, menegaskan pentingnya bahasa sebagai instrumen kedaulatan bangsa. “Pengawasan bahasa tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat. Bahasa Indonesia perlu dijaga di semua lini kehidupan agar martabatnya tetap terpelihara. Kegiatan ini menjadi momentum untuk menumbuhkan kesadaran kolektif terhadap fungsi strategis bahasa Indonesia,” ujarnya.

Imam menambahkan bahwa pengawasan bahasa merupakan bagian dari upaya menjaga jati diri bangsa di tengah arus globalisasi. Bahasa Indonesia harus tetap menjadi bahasa utama dalam komunikasi resmi dan publik di seluruh wilayah Indonesia. Ia juga menekankan perlunya keseriusan dan konsistensi dari seluruh pihak. “Kami berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan di berbagai provinsi untuk memperkuat pengawasan bahasa secara nasional,” imbuhnya.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta, Suhirman menyampaikan bahwa bahasa bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga sarana berpikir dan membentuk karakter bangsa. “Bahasa yang tertib melahirkan pikiran yang jernih. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar mencerminkan kedaulatan serta karakter bangsa. Pemerintah daerah siap berkolaborasi dengan Badan Bahasa untuk menegakkan ketertiban bahasa di berbagai sektor,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kebijakan pengawasan bahasa tidak hanya penting secara administratif, tetapi juga berdampak pada penguatan budaya nasional.

Salah satu momen penting dalam kegiatan ini adalah penandatanganan Komitmen Bersama Menjaga Kedaulatan Bahasa Negara oleh para bupati dan wali kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta atau perwakilannya. Penandatanganan ini menjadi simbol nyata kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan amanat Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025. Komitmen tersebut diharapkan menjadi landasan bagi setiap daerah untuk menyusun kebijakan dan program kerja yang mendukung pengawasan bahasa di wilayahnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi teknis Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 yang membahas mekanisme pembentukan tim pengawasan, penetapan peraturan daerah, dan pelaporan hasil pengawasan. Dalam sesi ini, peserta juga mempelajari praktik baik dari sejumlah daerah yang telah berhasil melaksanakan pengawasan bahasa secara efektif. Diskusi interaktif berlangsung dinamis, menunjukkan antusiasme tinggi dari peserta untuk memperkuat pelaksanaan kebijakan di daerah masing-masing.

Selanjutnya, dilakukan pembentukan tim pengawasan dan penyusunan program kerja daerah. Para peserta berdiskusi dan bertukar pengalaman dalam menyusun strategi pengawasan sesuai dengan kondisi lokal. Tim ini akan menjadi ujung tombak pelaksanaan kegiatan pengawasan bahasa, termasuk penertiban penggunaan bahasa pada papan nama, dokumen resmi, dan media publik. Melalui pendekatan kolaboratif ini, diharapkan sistem pengawasan bahasa dapat berjalan berkelanjutan dan efektif.

Kegiatan ini dihadiri sebanyak 200 peserta yang terdiri atas kepala daerah, sekretaris daerah, kepala dinas pendidikan, ketua MGMP Bahasa Indonesia, serta media massa. Kehadiran lintas sektor tersebut menunjukkan bahwa pengawasan bahasa Indonesia merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Media diharapkan turut berperan aktif dalam menyosialisasikan pentingnya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar kepada masyarakat luas.

Badan Bahasa menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pelaksanaan kebijakan bahasa di seluruh wilayah Indonesia. Bahasa Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga simbol persatuan dan kedaulatan nasional. Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, pengawasan penggunaan bahasa di ruang publik akan semakin efektif dan terarah. Kegiatan di Yogyakarta ini menjadi contoh nyata kolaborasi dalam mewujudkan visi besar pemartabatan bahasa negara. Dengan kerja sama berkelanjutan, Indonesia akan semakin teguh menjaga bahasa Indonesia sebagai lambang kebanggaan bangsa. *** (Penulis & Dokumentasi: Tim Badan Bahasa/Editor: Stephanie, Seno H.)

 

 

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemdikdasmen.go.id/main/blog/category/siaran-pers

#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Penulis: Stephanie Westiana

Editor: Denty Anugrahmawaty

Kepemilikan Konten Badan Bahasa Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
Wamendikdasmen Atip: Sarana dan Prasarana yang Memadai Kunci Terwujudnya Joyful Learning

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter

Diterbitkan pada : 07/11/2025

Gambar Konten Terkait
Kemendikdasmen Apresiasi Peran Lembaga Dalam Wujudkan Sekolah Sehat

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter

Diterbitkan pada : 07/11/2025

Gambar Konten Terkait
Menilik Sejarah Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Resmi di Sidang Umum UNESCO

Kepemilikan Konten Badan Bahasa Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi

Diterbitkan pada : 07/11/2025