Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon Publikasi
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Button Icon PPID
Kemendikdasmen Dorong Pemanfaatan Teknologi sebagai Penguat Proses Pembelajaran
Kemendikdasmen Dorong Pemanfaatan Teknologi sebagai Penguat Proses Pembelajaran

Diterbikan pada: 30 Oktober 2025

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Bali, 30 Oktober 2025 — Dalam upaya memperkuat arah kebijakan pendidikan nasional yang adaptif terhadap kemajuan teknologi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat arah kebijakan pendidikan nasional yang responsif terhadap kemajuan teknologi dan perubahan zaman. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Jaring Aspirasi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas): Transformasi Digital Pendidikan.

Kegiatan ini secara resmi ditutup oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, dengan memberikan arahan sekaligus pesan bahwa RUU Sisdiknas harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan sosial yang begitu cepat.

“Yang kita bicarakan hari ini adalah bagaimana teknologi menjadi bagian dari ekosistem pembelajaran yang terintegrasi. Seperti hal nya Coding bukan hanya sebuah mata pelajaran pilihan, namun menjadi alat untuk memperkuat seluruh proses belajar,” ujar Wamendikdasmen, Atip Latipulhayat, di Bali, Selasa (28/10).

Selanjutnya, Wamen Atip menegaskan bahwa saat ini pemanfaatan teknologi pada proses pembelajaran di lembaga pendidikan menjadi terobosan yang baik untuk guru dan peserta didik. Ia menyebut, salah satu praktik baiknya hadir di Sekolah Cendekia Harapan, Badung, Bali yang mengintegrasikan proses belajar dan infrastruktur sekolah ke dalam teknologi kecerdasan buatan dan coding.

“Kami ingin RUU Sisdiknas mampu menjawab tantangan pendidikan bukan hanya masa kini, namun juga untuk masa depan. Banyak ketentuan yang harus kita perbaharui agar selaras dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia pendidikan,” tambah Wamen Atip.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris BSKAP, Muhammad Yusro, mengatakan bahwa literasi teknologi dan AI perlu ditetapkan sebagai kompetensi dasar nasional agar peserta didik tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga pencipta teknologi. Ia juga menyoroti pentingnya etika dan keamanan digital sebagai norma pendidikan nasional di era transformasi digital.

“Etika digital, privasi, dan keamanan data harus dijadikan norma nasional pendidikan digital. Pemerintah, akademisi, dan industri perlu membangun ekosistem kolaboratif untuk mengembangkan pendidikan kecerdasan buatan nasional dan memastikan pemerataan akses terhadap TIK,” papar Yusro.

Dalam kegiatan ini turut mengundang sejumlah narasumber dari berbagai bidang. Dari sisi regulasi, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya di Badan Keahlian DPR RI, Ricko Wahyudi, menjelaskan bahwa RUU Sisdiknas telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dan saat ini berada dalam tahap pembahasan di Komisi X DPR RI. Ia menjelaskan bahwa penyusunan RUU Sisdiknas dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak melalui kegiatan partisipasi masyarakat, termasuk regulator dan akademisi di bidang pendidikan.

“Kami telah menyerahkan konsep awal naskah akademik dan RUU Sisdiknas kepada Komisi X DPR RI. Selanjutnya akan dilakukan proses harmonisasi di Badan Legislasi agar rancangan ini selaras dengan peraturan perundang-undangan lain,” jelasnya.

Dalam sesi yang sama, Ketua Tim Harmonisasi, Fasilitasi, dan Kolaborasi Infrastruktur Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Wahyu Adi Dana Prasodjo, menjelaskan bahwa transformasi digital pendidikan bukan sekadar digitalisasi alat, tetapi perubahan menyeluruh terhadap cara belajar, mengajar, dan mengelola pendidikan. Menurutnya, saat transformasi digital memiliki peran penting dalam mencetak generasi talenta digital yang siap menghadapi dunia kerja masa depan berbasis AI, data, dan robotika

“Teknologi memungkinkan pembelajaran jarak jauh, kelas digital, hingga analisis data hasil belajar untuk memperbaiki kurikulum. Dengan digitalisasi manajemen sekolah, efisiensi dan transparansi dapat meningkat,” terang Wahyu.

Melalui kegiatan ini, Kemendikdasmen menegaskan komitmen untuk terus membuka ruang dialog dengan pemangku kepentingan pendidikan agar regulasi pendidikan nasional dapat menjawab kebutuhan zaman. Transformasi digital bukan pilihan, melainkan keniscayaan yang harus berpihak pada keadilan sosial, memperluas akses, dan menghadirkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.*** (Penulis: Shaka/Editor: Denty A., Seno H./Fotografer: Destian)

Penulis: Shaka

Editor: Denty Anugrahmawaty

Kepemilikan Konten BSKAP

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
Peluncuran Buku “Pendidikan Bermutu untuk Semua”: dari Gagasan ke Aksi

Kepemilikan Konten Badan Bahasa Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi Kepemilikan Konten Pembangunan Bahasa dan Sastra

Diterbitkan pada : 28/10/2025

Gambar Konten Terkait
Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Sukses Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik 2025

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen

Diterbitkan pada : 26/10/2025

Gambar Konten Terkait
Pastikan Kesiapan Tes Kemampuan Akademik 2025, Kemendikdasmen Gelar Rapat Koordinasi

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen

Diterbitkan pada : 26/10/2025