Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon Publikasi
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Button Icon PPID
Badan Bahasa Jalin Kerja Sama dengan 13 Universitas untuk Perkuat SDM Kebahasaan dan Kesastraan
Badan Bahasa Jalin Kerja Sama dengan 13 Universitas untuk Perkuat SDM Kebahasaan dan Kesastraan

Diterbikan pada: 30 Oktober 2025

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Yogyakarta, 30 Oktober 2025 – Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), menjalin kerja sama strategis dengan 13 universitas di Indonesia. Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) ini bertujuan memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM) bidang kebahasaan dan kesastraan serta memperluas jejaring kolaborasi akademik lintas lembaga.

Sekretaris Badan Bahasa, Ganjar Harimansyah, yang hadir mewakili Kepala Badan Bahasa, menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi tidak boleh berhenti pada tataran administratif semata; harus diwujudkan dalam kerja nyata yang berdampak.

“Kata W.S. Rendra, perjuangan adalah pelaksanaan kata-kata. Setelah menandatangani perjanjian ini, mari kita implementasikan secara sinergis agar manfaat nyata. Kerja sama ini harus bermanfaat, bermartabat, dan berdampak,” tegas Ganjar, Rabu (29/10).

Sebanyak 13 perguruan tinggi yang menandatangani PKS meliputi Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Sebelas Maret, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Dian Nuswantoro Semarang, Universitas Bina Nusantara, Universitas Udayana, Universitas Sumatera Utara, Universitas Hasanuddin, dan Universitas Islam Negeri K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto.

Ganjar menambahkan bahwa perjanjian ini merupakan bentuk pengukuhan atas kemitraan yang telah lama berjalan antara Badan Bahasa dan perguruan tinggi di berbagai daerah.

“Nota kesepahaman ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi pengukuhan atas kolaborasi dan sinergi yang telah lama terjalin antara Badan Bahasa dan universitas mitra. Melalui perjanjian ini, kita menegaskan kembali komitmen untuk bekerja sama secara nyata,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ganjar mencontohkan berbagai kolaborasi yang telah berhasil dijalankan sebelumnya. “Kami sudah banyak belajar dari praktik baik, seperti pengembangan aplikasi Senarai Istilah Jawa bersama Universitas Dian Nuswantoro Semarang. Kolaborasi semacam ini menunjukkan bahwa kerja sama tidak selalu berbasis anggaran, tetapi juga bisa tumbuh dari partisipasi dan kepedulian,” tuturnya.

Ganjar juga menegaskan bahwa Badan Bahasa menempatkan pengembangan SDM sebagai investasi jangka panjang lembaga. “Investasi terbesar kami adalah sumber daya manusia. Melalui kerja sama ini, kami menyiapkan pegawai Badan Bahasa untuk belajar dan berkontribusi bersama universitas mitra,” terangnya.

Pada kesempatan sebelumnya, Ketua Tim Kerja Layanan Hukum, Tata Laksana, dan Sumber Daya Manusia Sekretariat Badan Bahasa, Sunardi, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting untuk menyiapkan pegawai Badan Bahasa agar memiliki akses lebih luas dalam meningkatkan kompetensi melalui pendidikan formal.

“Penandatanganan nota kesepahaman ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari perjalanan bersama membangun SDM yang tangguh, berdaya saing, dan adaptif terhadap perubahan,” ujarnya, pada Selasa malam (28/10).

Menurut Sunardi, nota kesepahaman ini berlaku selama lima tahun dan akan ditindaklanjuti dalam tiga bulan ke depan melalui perjanjian teknis di perguruan tinggi mitra masing-masing. Kerja sama tersebut mencakup bidang pengembangan dan pelindungan bahasa dan sastra, peningkatan kompetensi SDM, uji kemahiran berbahasa Indonesia, internasionalisasi bahasa, serta pendidikan dan penelitian.

Dukungan Perguruan Tinggi untuk Implementasi Nyata dan Penguatan Bahasa Indonesia

Pada kesempatan tersebut, Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana, menyambut baik kerja sama tersebut. “Kami siap mendukung pengembangan SDM kebahasaan melalui riset dan pendidikan. PKS ini tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi harus diwujudkan dalam aksi nyata yang memberi dampak bagi kemajuan bangsa,” ucapnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Islam Negeri K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto, Ridwan, menambahkan bahwa kolaborasi ini penting untuk memperkuat program internasionalisasi kampus melalui pembelajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA).

“Kami berharap kerja sama ini menjadi momentum untuk memperluas jejaring dan memperkuat kapasitas SDM kami, khususnya dalam penguasaan dan pengajaran Bahasa Indonesia di tingkat global,” ungkapnya.

Ganjar menutup dengan ajakan kolaboratif kepada seluruh mitra perguruan tinggi agar kerja sama ini menjadi gerakan nasional penguatan SDM kebahasaan dan kesastraan.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Penguatan kebahasaan dan kesastraan membutuhkan dukungan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Semoga kerja sama ini menjadi awal bagi gerakan bersama dalam melahirkan SDM bermutu, berintegritas, dan berdaya saing global,” tandasnya.*** (Penulis: Rayhan dan Meryna A./Editor: Denty A., Seno H./Dokumentasi: Badan Bahasa)


Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
 
Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers
 
#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 700/sipers/A6/X/2025

Penulis: Rayhan Parady

Editor: Denty Anugrahmawaty

Kepemilikan Konten Badan Bahasa Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi Kepemilikan Konten Pembangunan Bahasa dan Sastra

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
Gladi Tes Kemampuan Akademik (TKA) Nasional 2025 di SMA Negeri 3 Palembang Berjalan Lancar

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi

Diterbitkan pada : 30/10/2025

Gambar Konten Terkait
Bahasa sebagai Persahabatan: Indonesia, Brunei Darussalam, & Malaysia Teguhkan Komitmen Bersama

Kepemilikan Konten Badan Bahasa Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi Kepemilikan Konten Pembangunan Bahasa dan Sastra

Diterbitkan pada : 30/10/2025

Gambar Konten Terkait
Dari Inspirasi ke Kolaborasi: Harmoni Gagasan untuk Pendidikan Bermutu

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan

Diterbitkan pada : 30/10/2025