Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon Publikasi
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Button Icon PPID
Perkuat Kompetensi Global, Bahasa Inggris Akan Wajib Pada Sekolah Dasar Mulai TA 2027/2028
Perkuat Kompetensi Global, Bahasa Inggris Akan Wajib Pada Sekolah Dasar Mulai TA 2027/2028

Diterbikan pada: 17 Oktober 2025

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Jakarta, 16 Oktober 2025 - Mulai tahun ajaran 2027/2028, murid pada Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, atau bentuk lain yang sederajat di seluruh Indonesia akan belajar Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib. Langkah ini diambil untuk menumbuhkan kemampuan komunikasi global sejak dini, sekaligus memperluas kesempatan anak Indonesia beradaptasi dan berkompetisi di dunia yang semakin terhubung.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib mulai tahun ajaran 2027/2028. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Konferensi Internasional TEFLIN (Teaching English as a Foreign Language) ke-71 yang digelar di Universitas Brawijaya, Malang, beberapa waktu lalu. Menurutnya, kebijakan ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menyiapkan profil lulusan yang produktif dan berdaya saing global.

Dengan menanamkan kemampuan Bahasa Inggris sejak dini, Indonesia menegaskan komitmennya untuk membentuk generasi lulusan yang tidak hanya unggul di tingkat nasional, tetapi juga memiliki daya saing di tingkat global. “Teknologi memang membantu proses belajar, tapi tidak menggantikan peran guru” ungkapnya kala itu. 

Pada kesempatan berbeda, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menambahkan bahwa kebijakan ini bukan merupakan hal baru. “Sebenarnya memasukkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib bukan proses yang baru dijalankan tiba-tiba, proses transisinya sudah tercantum dalam Pasal 33 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi  (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Kemudian dilanjutkan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024,” jelasnya. 

Kemendikdasmen berharap, kebijakan tentang wajibnya Bahasa Inggris pada jenjang SD dapat menjadi momentum penting dalam peningkatan mutu pendidikan dasar di Indonesia. “Melalui penguasaan bahasa internasional sejak dini, peserta didik diharapkan mampu mengembangkan kemampuan komunikasi lintas budaya, memperluas wawasan global, serta menumbuhkan kepercayaan diri dalam menghadapi tantangan masa depan,” tutur Toni lebih lanjut. 

Sebagai langkah awal, kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan tenaga pendidik menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan ini. Dengan komitmen bersama, Bahasa Inggris tidak hanya diajarkan sebagai mata pelajaran, tetapi juga menjadi jembatan bagi generasi muda menuju dunia yang lebih terbuka dan kompetitif.*** (Penulis: Tim Ditjen GTKPG, Stephanie/Editor: Denty A., Seno H./Dokumentasi: Ditjen GTKPG)

Penulis: Denty Anugrahmawaty

Editor: Denty Anugrahmawaty

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
Mendikdasmen Serahkan Bantuan di SMA Negeri 1 Batang Anai Sumatra Barat

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Itjen Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua

Diterbitkan pada : 04/12/2025

Gambar Konten Terkait
Pemerintah Perkuat Akses Pendidikan Bermutu di Kawasan 3T dan Sekolah Swasta

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua

Diterbitkan pada : 04/12/2025

Gambar Konten Terkait
Lomba Konten Pembelajaran Digital Interaktif PAUD 2025 Menjadi Wadah Berbagi dan Pengayaan Materi

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Guru PAUD

Diterbitkan pada : 02/12/2025