Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon Publikasi
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Button Icon PPID
Kemendikdasmen Tekankan Pentingnya Integritas Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik di Makassar
Kemendikdasmen Tekankan Pentingnya Integritas Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik di Makassar

Diterbikan pada: 9 Oktober 2025

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Makassar, 9 Oktober 2025 – Upaya memperkuat pelaksanaan asesmen pendidikan yang objektif, transparan, dan berkeadilan terus digencarkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) dalam kegiatan Diseminasi Program Tes Kemampuan Akademik (TKA) bertema “Mari Laksanakan TKA yang Berintegritas, untuk Hasil yang Berkualitas” di Gedung Graha Pena, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (9/10).

Sekretaris BSKAP, Muhammad Yusro, dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga integritas selama pelaksanaan TKA. Ia mengingatkan agar sekolah tidak membebani siswa dengan bimbingan belajar eksternal atau latihan berlebihan. “Kami harap guru dan sekolah tidak mengarahkan siswa ikut bimbel khusus TKA. Kemdikdasmen sudah menyediakan simulasi dan latihan melalui portal resmi agar pelaksanaan TKA tidak menambah beban murid dan orang tua,” pesannya.

BSKAP juga berkomitmen untuk terus memperluas sosialisasi dan pendampingan teknis ke berbagai daerah agar pelaksanaan TKA dapat berjalan dengan lancar, jujur, dan bermanfaat. Selain itu, BSKAP mengajak pemerintah daerah, sekolah, dan para guru untuk bersama-sama menegakkan nilai integritas dalam pelaksanaan TKA.

“TKA bukan sekadar tes, melainkan bagian dari upaya kita bersama untuk menghadirkan pendidikan bermutu untuk semua. Melalui asesmen yang berintegritas, kita menegakkan prinsip keadilan dan kesempatan yang sama bagi setiap anak Indonesia untuk menunjukkan potensi terbaiknya,” pungkasnya.

Kota Makassar menjadi kota kedelapan dalam rangkaian diseminasi TKA di berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan diseminasi tersebut diikuti oleh para guru, kepala sekolah, dan siswa SMA/MA/SMK dari berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Ia menekankan pentingnya semua pihak menjaga integritas dalam mengikuti TKA karena keberhasilan TKA tidak hanya diukur dari capaian yang diraih peserta didik melainkan juga upaya membangun kepercayaan hasil belajar siswa dengan mengacu pada proses pelaksanaan TKA yang jujur, adil, dan transparan.  

“Makassar adalah wilayah kedelapan untuk rangkaian diseminasi TKA. Untuk itu, Tes Kemampuan Akademik bukan hanya alat ukur capaian akademik murid, tetapi juga sarana membangun kepercayaan terhadap hasil belajar yang selama ini belum terstandar antar satuan pendidikan,” ujarnya di hadapan sekitar 300 peserta yang hadir dari beberapa sekolah di wilayah kota Makassar.

Manfaat TKA Bagi Siswa, Sekolah, dan Pemerintah Daerah 

Yusro menuturkan bahwa TKA memiliki manfaat besar bagi siswa, sekolah, maupun pemerintah daerah. “Bagi siswa, TKA menjadi asesmen yang berpihak dan memberikan kesempatan setara untuk menunjukkan kemampuan akademik tanpa dipengaruhi latar belakang sekolah atau wilayah. Sedangkan bagi sekolah, hasil TKA dapat digunakan sebagai bahan refleksi dan perbaikan proses pembelajaran. Sedangkan bagi pemerintah daerah, data hasil TKA menjadi dasar penting untuk melakukan pemetaan mutu pendidikan berbasis data,” tutur Yusro.

“TKA tidak menentukan kelulusan murid, karena kelulusan tetap menjadi kewenangan satuan pendidikan. Namun manfaatnya sangat besar, baik untuk murid, sekolah, maupun daerah. Melalui data dari hasil TKA, nantinya pemerintah daerah dapat mengetahui kemampuan literasi, numerasi, serta penguasaan bahasa Inggris di wilayahnya,” tambahnya.

Yusro juga menjelaskan bahwa pelaksanaan TKA kini menjadi semakin relevan karena hasilnya digunakan dalam proses Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2026. Berdasarkan keputusan Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), nilai TKA menjadi salah satu alat validasi terhadap nilai rapor calon peserta SNBP.

“Mulai tahun depan, TKA menjadi salah satu validator nilai rapor dalam seleksi berbasis prestasi. Ini menandakan bahwa TKA diakui sebagai asesmen nasional yang kredibel, berpihak pada murid, dan memberi peluang setara bagi semua,” ungkap Yusro.

Apresiasi Kemendikdasmen atas Antusiasme Pendaftar TKA 

Pada kesempatan tersebut, Yusro juga mengapresiasi tingginya antusiasme sekolah dan siswa di Provinsi Sulawesi Selatan. Berdasarkan data terakhir per 5 Oktober 2025, sebanyak 1.687 satuan pendidikan di Sulawesi Selatan telah mendaftar untuk mengikuti TKA dengan total 119.107 murid. Jumlah ini menempatkan Sulawesi Selatan sebagai salah satu provinsi dengan tingkat partisipasi tertinggi di Indonesia.

Lima kabupaten/kota dengan jumlah pendaftar TKA terbanyak di Sulawesi Selatan adalah Kabupaten Maros (93,27%), Kabupaten Sindrap (88,9%), Kabupaten Enrekang (88,78%), Kota Makassar (89,7%), dan Kabupaten Luwu Timur (85,79%).  “Angka partisipasi ini menjadi bukti nyata bahwa para guru, kepala sekolah, dan murid melihat manfaat TKA sebagai asesmen yang transparan, inklusif, dan berkeadilan,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Implementasi Asesmen Skala Nasional, Pusat Asesmen Pendidikan, BSKAP, Muhammad Natharisyah, yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan dilakukan melalui tiga moda, yaitu full online, semi online token online, dan semi online token offline, yang dapat dipilih oleh masing-masing satuan pendidikan.

“Moda full online dilaksanakan secara daring melalui komputer. Namun, sekolah diharapkan dapat memastikan kestabilan bandwidth jika memilih moda ini. Apabila terjadi kendala di tengah pelaksanaan, tidak perlu khawatir karena jawaban sebelumnya akan otomatis tersimpan sehingga peserta dapat melanjutkan ke pertanyaan berikutnya,” jelas Natharisyah.

“Untuk moda semi online token online, pelaksanaan tes terkoneksi dengan komputer yang berada di sekolah. Jika memilih moda ini, sekolah perlu mengunduh soal satu atau dua hari sebelumnya, dan pelaksanaan tes dilakukan pada hari berikutnya. Pada pagi hari sebelum tes dimulai, sistem akan dibuka lebih awal untuk proses autentikasi token yang diperoleh secara daring. Sementara itu, pada moda semi online token offline, perbedaannya terletak pada proses autentikasi token yang dilakukan langsung ke server lokal, khususnya bagi daerah yang berada di wilayah blank spot,” tambahnya.*** (Penulis: Ririn/Editor: Denty A., Seno H./Fotografer: BSKAP)

 

 

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
 
Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers

#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Lampiran

Penulis: Ririn Ramandani

Editor: Denty Anugrahmawaty

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
Siapkan Guru Profesional, Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG bagi Calon Guru Tahun 2025

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter

Diterbitkan pada : 15/10/2025

Gambar Konten Terkait

Kemendikdasmen Perkuat Integrasi Literasi dan Pendidikan Vokasi untuk Ekosistem Pangan Nasional

Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Badan Bahasa Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi Kepemilikan Konten Pembangunan Bahasa dan Sastra

Diterbitkan pada : 15/10/2025

Gambar Konten Terkait
Mendikdasmen: Pegawai Harus Bekerja Mengutamakan Budaya Kerja Ramah dan Santun

Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi

Diterbitkan pada : 15/10/2025