Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon Publikasi
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Button Icon PPID
Survei KIC: Mayoritas Publik Nilai SPMB Lebih Baik daripada PPDB
Survei KIC: Mayoritas Publik Nilai SPMB Lebih Baik daripada PPDB

Diterbikan pada: 1 Oktober 2025

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Jakarta, 1 Oktober 2025 – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang untuk pertama kalinya diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026 dinilai publik lebih baik dibandingkan mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebelumnya. Temuan ini disampaikan Katadata Insight Center (KIC) melalui survei nasional yang menunjukkan bahwa 9 dari 10 responden menilai SPMB berjalan dengan baik, lebih baik dari sistem PPDB sebelumnya, dan telah sesuai dengan harapan mereka.  Acara diskusi dan rilis hasil survei ini dihadiri oleh perwakilan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Wakil Ketua Komisi X DPR RI, praktisi pendidikan, serta para orang tua dan pemangku kepentingan di Jakarta, pada 30 September 2025.
 
Direktur Sekolah Menengah Atas, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikdasmen, Winner Jihad Akbar, menyampaikan apresiasi dan optimisme yang tinggi terhadap implementasi SPMB. "Alhamdulillah, tahun ini kami merasakan sinergi yang sangat positif dan selaras antara Kemendikdasmen dan Komisi X DPR RI dalam menyusun sistem yang baru. Hasil survei yang independen ini membuktikan bahwa upaya kami membuahkan hasil," ujarnya.
 
Ia menekankan komitmen kuat untuk terus memperbaiki sistem dengan mendengarkan masukan dari seluruh pemangku kepentingan. Lebih lanjut, Jihad menyatakan bahwa visi Kemendikdasmen adalah menciptakan pemerataan pendidikan bermutu untuk semua, dengan prinsip keadilan di mana setiap anak memiliki kesempatan berdasarkan kemampuan, bukan hanya kedekatan lokasi. Ia menambahkan sejatinya Kemendikdasmen tidak akan berhenti menyempurnakan SPMB ke arah yang lebih baik lagi.
 
Survei yang dilakukan secara online pada 1–22 Agustus 2025 terhadap 1.074 orang tua pendaftar SPMB di seluruh Indonesia ini bertujuan untuk memotret kesadaran, pemahaman, dan penilaian publik terhadap SPMB yang baru pertama kali diterapkan pada tahun ini. Responden menilai SPMB menghadirkan sejumlah perbaikan signifikan, antara lain pemerataan akses pendidikan (63,7%), transparansi seleksi (50,9%), serta berkurangnya dominasi sekolah favorit (49,8%). Kepuasan publik tercermin pada skor rata-rata 3,26 dalam skala 1–4, dengan aspek tertinggi meliputi ketiadaan biaya selama proses (3,46), transparansi hasil seleksi (3,31), serta kejelasan waktu pelaksanaan (3,30).
 
Meski demikian, hasil survei juga menunjukkan bahwa tantangan terbesar SPMB terletak pada sosialisasi yang dinilai kurang memadai (24,9%) serta kendala teknis pelaksanaan. Publik berharap perbaikan ke depan diarahkan pada kemudahan prosedur, transparansi, keadilan, serta sosialisasi yang lebih masif.
 
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Kemendikdasmen, Anang Ristanto, berkomitmen akan meningkatkan sosialisasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, media, dan komunitas, agar SPMB dapat dipahami dengan lebih baik oleh masyarakat.
 
Kepala Pusat Asesmen Pendidikan, Rahmawati, juga menyoroti pentingnya Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai alat ukur standar yang objektif. Ia menambahkan bahwa TKA tidak diwajibkan, tetapi penting sebagai alat pemetaan dan penyetaraan yang adil. Kami mendorong partisipasi siswa, termasuk dari jalur nonformal, untuk mengikutinya.
 
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan bahwa SPMB merupakan formula paling tepat untuk mewujudkan sistem penerimaan siswa yang adil dan transparan. Ia juga menanggapi program Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang diakui sebagai gebrakan yang sangat bagus untuk menilai standar nasional mutu pendidikan kita. Ia berharap agar TKA diwajibkan namun tidak menjadi faktor utama dalam menentukan kelulusan siswa.
 
Sementara itu, aktivis pendidikan Tamansiswa, Ki Darmaningtyas, mengapresiasi langkah Kemendikdasmen mengganti PPDB dengan SPMB. Menurutnya, penggunaan istilah murid lebih sesuai secara filosofi pendidikan, sejalan dengan upaya revisi UU Sisdiknas yang sedang diperjuangkan agar kembali menguatkan diksi murid dan guru.
 
Kemendikdasmen menegaskan komitmennya untuk menjadikan SPMB sebagai sistem penerimaan yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada pemerataan akses pendidikan. Mulai tahun ajaran berikutnya, sosialisasi akan dilakukan lebih dini agar masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih baik.
 
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)

SPMB adalah keseluruhan rangkaian komponen penerimaan murid yang saling berkaitan dalam mewujudkan layanan pendidikan yang bermutu bagi semua. SPMB  merupakan kebijakan baru yang menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pelaksanaan SPMB mulai tahun 2025 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru. SPMB dirancang untuk menghadirkan kesempatan yang adil bagi seluruh calon murid dalam memperoleh pendidikan berkualitas, memperluas akses bagi keluarga kurang mampu serta penyandang disabilitas, mendorong peningkatan prestasi murid, sekaligus mengoptimalkan peran serta masyarakat dalam proses penerimaan murid.
 
 
 
Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
 
Laman: kemendikdasmen.go.id
X:x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers
 
#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Sumber: Siaran Pers Nomor: 620/sipers/A6/IX/2025

Penulis: Pengelola Web Kemendikdasmen

Editor: Editor BKHM

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
Pendaftaran TKA 2025 Resmi Ditutup, Lebih dari 3,5 Juta Peserta Siap Ikuti Tes

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi

Diterbitkan pada : 06/10/2025

Gambar Konten Terkait
Kemendikdasmen Respons Cepat: SDN 1 Cibitung Sukabumi Kini Punya Meja dan Kursi Baru

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Itjen Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan

Diterbitkan pada : 05/10/2025

Gambar Konten Terkait
Mendikdasmen Tekankan Profesionalisme Kerja Pegawai melalui Program Induksi pada Latsar CPNS 2025

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Badan Bahasa Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Itjen Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan Kepemilikan Konten Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesejahteraan Guru Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi Kepemilikan Konten Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan Kepemilikan Konten Pembangunan Bahasa dan Sastra

Diterbitkan pada : 05/10/2025