Diterbitkan pada: 08/12/2025
Sehubungan dengan terjadinya bencana alam di Provinsi Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat yang berdampak pada kondisi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Unit Pelaksana Teknis (UPT), perlu dilakukan langkah-langkah penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan dengan tetap menjaga keberlangsungan pelayanan dan mengutamakan keselamatan pegawai ASN. Untuk itu, disampaikan hal-hal sebagai berikut.
Penulis: Pengelola Web Kemendikdasmen
Editor: Editor BKHM