Diterbitkan pada: 18/10/2025
Pontianak, Kemendikdasmen — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) terus menguatkan implementasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 sebagai langkah menghadirkan sistem penilaian yang lebih objektif, terstandar, dan berintegritas. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Diseminasi TKA bertajuk “Mari Laksanakan TKA yang Berintegritas, untuk Pendidikan yang Berkualitas” yang digelar di Asrama Haji Pontianak, Kalimantan Barat, pada Kamis (16/10). Kepala Bidang Pengembangan dan Fasilitasi Pelaksanaan Asesmen, Pusat Asesmen Pendidikan, Hendaru Catu Bagus, menjelaskan bahwa TKA hadir sebagai respons terhadap variasi standar penilaian antar sekolah dan perlunya ukuran capaian akademik yang objektif di tingkat nasional. “Selama ini guru menilai muridnya sendiri. Akibatnya, variasi standar penilaian sangat tinggi dan kadang muncul praktik ‘sedekah nilai’. Akibatnya, nilai rapor sulit dibandingkan antar sekolah,” ujar Hendaru. Melalui TKA, kata Hendaru, pemerintah memastikan adanya pengukuran capaian akademik yang terstandar dan dapat dibandingkan secara nasional, sekaligus menjadi alat bantu bagi satuan pendidikan dalam memperbaiki proses pembelajaran dan penilaian. “TKA bukan ujian kelulusan. Ini adalah tes bersifat sukarela yang mengukur kemampuan akademik siswa secara objektif. Hasilnya tidak memengaruhi kelulusan, tapi bisa menjadi bahan refleksi bagi sekolah dan peserta didik,” jelasnya. TKA 2025 menjadi penting karena telah ditetapkan oleh Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) sebagai syarat Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Artinya, siswa yang ingin mengikuti jalur prestasi ke perguruan tinggi negeri wajib mengikuti TKA. “Password untuk bisa ikut SNBP adalah TKA. TKA digunakan sebagai validator nilai rapor agar penilaian di sekolah semakin objektif,” terang Hendaru. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 48 Tahun 2022 dan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) Nomor 102 Tahun 2025, yang mengatur bahwa 50% bobot penilaian SNBP diambil dari rata-rata seluruh mata pelajaran, dan 50% lainnya dari dua mata pelajaran pendukung program studi yang dituju. Nilai TKA kemudian berfungsi untuk mengonfirmasi kesesuaian antara rapor dan kemampuan akademik siswa. TKA 2025 akan dilaksanakan secara berbasis komputer dengan tiga moda pelaksanaan, yaitu full online, semi online token online, dan semi online token offline untuk daerah blank spot. Ujian akan berlangsung pada 3–9 November 2025, dengan gladi bersih pada 27–31 Oktober, dan simulasi sebelumnya pada 6–12 Oktober. Setiap sekolah dapat menjadi lokasi pelaksanaan TKA asalkan memiliki infrastruktur dasar seperti listrik, komputer, dan jaringan internet. Satuan pendidikan yang belum memiliki fasilitas memadai dapat menumpang di sekolah pelaksana yang sudah terakreditasi. Untuk menjamin integritas, setiap ruang ujian akan diawasi oleh pengawas silang dari sekolah lain serta penyelia dari perguruan tinggi negeri yang memantau langsung secara daring. Antusiasme terhadap TKA 2025 turut disampaikan oleh guru dan siswa yang hadir dalam kegiatan diseminasi. Eka Ari Astuti, guru Matematika Madrasah Aliyah Mujahidin Pontianak, menyatakan kesiapan sekolahnya dalam menyongsong TKA. “Persiapan kami sudah sekitar 80 persen, baik sarana prasarana maupun pembelajaran. TKA penting agar siswa lebih siap menentukan jurusan dan masa depan kuliahnya,” ujarnya. Senada dengan Eka, Ahmad Sanusi, guru Pendidikan Agama Islam di SMK Negeri 1 Pontianak, mengajak para siswa untuk mempersiapkan diri dengan sungguh-sungguh. “Tetap semangat, pelajari mata pelajaran yang akan diujikan. Pemerintah sudah mendukung, tinggal kesiapan dari kita semua,” pesannya. Dari kalangan siswa, Candy Anindya Yasmin dari Madrasah Aliyah Mujahidin mengaku mengikuti TKA agar memiliki nilai akademik pembanding yang bisa menopang jalur masuk universitas. “Kami ingin lanjut kuliah lewat jalur prestasi SNBP. Harapannya TKA bisa jadi modal tambahan untuk masuk jurusan yang diinginkan,” ujar Candy. Sementara itu, Maggy Valerye Ashley dari SMK Kristen Immanuel Pontianak berharap pelaksanaan TKA berjalan lancar dan membuka peluang masa depan yang lebih baik. “Saya ingin masuk perguruan tinggi negeri dan punya masa depan yang lebih terjamin. Semoga TKA ini membantu kami ke arah itu,” katanya. Melalui pelaksanaan TKA secara nasional, Kemendikdasmen berharap terbangun budaya kejujuran dan integritas dalam proses evaluasi hasil belajar. “Kami ingin seluruh pihak memahami bahwa pendidikan yang berkualitas hanya bisa lahir dari proses penilaian yang jujur dan kredibel. TKA menjadi bagian dari upaya membangun sistem yang adil dan dapat dipercaya,” tutup Hendaru.*** (Penulis: Rayhan/Editor: Denty A./Dokumentasi: BSKAP)
Penulis: Rayhan Parady
Editor: Denty Anugrahmawaty