Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon Publikasi
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Button Icon PPID
Langkah Baru DPR dan Pemerintah Perkuat Pendidikan Pariwisata melalui RUU Kepariwisataan

Diterbitkan pada: 01/10/2025

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Jakarta, Kemendikdasmen – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menghadiri rapat kerja Komisi VII DPR RI yang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Dalam rapat yang berlangsungpada Senin (29/9), Komisi VII DPR RI bersama pemerintah sepakat akan menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat sektor pariwisata nasional, termasuk penekanan pada peningkatan kualitas pendidikan pariwisata yang lebih inklusif, fleksibel, dan berkelanjutan agar mampu bersaing di tingkat global.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Menteri Pariwisata, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Wakil Menteri Sekretariat Negara, serta para eselon kementerian terkait lainnya.

Pembahasan kemudian berlanjut pada Pasal 52 yang mengatur tentang kementerian penyelenggara urusan pemerintahan di bidang pariwisata dan/atau masyarakat dalam konteks kerja sama internasional. Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa penyelenggaraan pendidikan tinggi pariwisata perlu dievaluasi dan diperluas cakupannya agar lebih inklusif, fleksibel, berkelanjutan, serta dapat diterapkan di seluruh Indonesia sesuai praktik global.

Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menyampaikan apresiasi kepada 18 kementerian yang terlibat dalam pembahasan, termasuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang diwakili Wamen Atip Latipulhayat. Widiyanti menegaskan bahwa pembahasan penyelenggaraan pendidikan tinggi pariwisata menjadi momentum penting untuk memperluas cakupan pendidikan pariwisata dalam RUU Kepariwisataan.

Dari hasil pembahasan telah tercapai kesepakatan antara DPR RI dan pemerintah untuk membuka peluang penyelenggaraan pendidikan pariwisata secara lebih luas dan dapat dilakukan oleh berbagai pihak. Ia berharap RUU Perubahan Ketiga ini dapat menjadi landasan yang kuat untuk mewujudkan pembangunan pariwisata Indonesia yang inklusif, berkelanjutan, berdaya saing global, memperkuat ekonomi kerakyatan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.

Komisi VII DPR RI juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kementerian Pariwisata bersama kementerian lain yang dalam 10 bulan terakhir berhasil mendorong lahirnya satu undang-undang penting. Ia berharap kementerian terkait dapat lebih agresif dalam pemberdayaan UMKM, ekonomi kreatif, serta masyarakat kecil dan menengah di destinasi-destinasi pariwisata.

Dengan pembahasan RUU Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, DPR RI dan pemerintah menunjukkan langkah nyata dalam penyelenggaraan pendidikan pariwisata yang lebih inklusif, fleksibel, dan sesuai standar global. Keputusan ini menjadi tonggak penting dalam menjadikan pariwisata sebagai motor penggerak ekonomi nasional sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pariwisata.*** (Penulis: Nabila/Editor dan Fotografer: M. Irfan)

 

 

Lampiran

Penulis: Muhammad Irfan

Editor: Denty Anugrahmawaty

Berita Terkait