Jakarta, 15 Agustus 2025 – Percepatan realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan 2025 menjadi perhatian utama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Melalui sosialisasi Katalog Elektronik Versi 6, langkah ini diharapkan dapat menjadi kunci penyelarasan kebijakan sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam pemenuhan sarana pendidikan. Sosialisasi yang digelar secara hibrid ditujukan kepada dinas pendidikan daerah agar memiliki pemahaman yang sama mengenai kebijakan terbaru DAK Fisik Pendidikan. Pada sesi paparan, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kemendikdasmen, Vivi Andriani, menjelaskan bahwa kebijakan DAK Fisik Pendidikan TA 2025 selaras dengan Asta Cita, 17 Program Prioritas Pemerintah, dan kebijakan revitalisasi pendidikan. Belanja DAK Fisik difokuskan pada pengadaan peralatan pendidikan, TIK, peralatan praktik kejuruan, buku koleksi perpustakaan, alat permainan edukatif, perlengkapan dan bahan pembelajaran, peralatan laboratorium IPA, serta peralatan keterampilan PKBM/SKB. “Total alokasi anggaran mencapai Rp2,249 triliun yang tersebar di 14.670 satuan pendidikan, dengan porsi terbesar untuk pengadaan peralatan praktik kejuruan SMK senilai Rp1,33 triliun,” ujarnya. Beliau menegaskan pentingnya percepatan realisasi DAK Fisik di daerah, karena realisasi DAK Fisik Pendidikan di daerah saat ini masih tergolong rendah, terutama untuk jenjang PAUD, SMA, dan SMK. Untuk mengatasi hal ini, Kementerian Keuangan bahkan telah memperpanjang batas waktu penyampaian syarat salur hingga 29 Agustus 2025. Vivi Andriani mengingatkan pemerintah daerah agar tidak ragu melakukan pengadaan sesuai petunjuk teknis, dan memanfaatkan perpanjangan batas waktu pengajuan syarat penyaluran dana hingga 29 Agustus 2025. Kebijakan tahun ini juga menekankan konsep ketuntasan di tingkat satuan pendidikan, di mana intervensi pengadaan diarahkan untuk memenuhi seluruh kebutuhan sarana secara komprehensif. Untuk revitalisasi fisik seperti pembangunan dan rehabilitasi gedung, anggaran dialokasikan melalui belanja kementerian, sementara DAK Fisik diarahkan khusus pada pengadaan peralatan Melalui sosialisasi ini, Kemendikdasmen berharap pemerintah daerah dapat memahami prosedur penggunaan Katalog Elektronik Versi 6, sehingga pengadaan berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan di seluruh Indonesia. Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Laman: kemendikdasmen.go.id Instagram: instagram.com/kemendikdasmen Facebook: facebook.com/kemendikdasmen YouTube: KEMDIKDASMEN Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers #PendidikanBermutuuntukSemua #KemendikdasmenRamah
Sumber: Avina
Penulis: Uly
Editor: Editor BKHM