Diterbitkan pada: 23/07/2025
Jakarta, 17 Juli 2025—Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), terus berkomitmen memajukan bahasa dan sastra Indonesia. Salah satu program prioritas yang saat ini diusung adalah Kedaulatan Bahasa Indonesia, yang bertujuan memperkuat posisi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional di seluruh wilayah Indonesia. Untuk mendukung keberhasilan program tersebut, Badan Bahasa menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, salah satunya Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam rangka memperkuat sinergi kelembagaan, Badan Bahasa melakukan kunjungan audiensi ke Ditjen Bina Bangda pada 15 Juli 2025. Audiensi yang berlangsung di kantor Bina Bangda, Jalan Taman Makam Pahlawan, Jakarta Selatan, ini dipimpin langsung oleh Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, didampingi pejabat eselon II dan III serta pejabat fungsional di lingkungan Badan Bahasa. Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk membahas arah pengembangan program kebahasaan dan penguatan kolaborasi pusat dan daerah. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan tindak lanjut atas dukungan Menteri Dalam Negeri terhadap peluncuran Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. “Kedaulatan bahasa Indonesia adalah bentuk komitmen bersama Kemendikdasmen dan Kemendagri dalam memartabatkan bahasa Indonesia di ruang publik,” ujarnya di Jakarta, Selasa (15/7). Lebih lanjut Hafidz menjelaskan bahwa implementasi kebijakan di daerah memerlukan dukungan surat edaran sebagai payung kebijakan bagi gubernur, bupati, dan wali kota. “Dalam Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tercantum klausul pembentukan tim pengawas penggunaan bahasa Indonesia di daerah yang diketuai oleh sekretaris daerah. Selain itu, konsolidasi pusat dan daerah juga penting dilakukan dengan melibatkan kepala dinas provinsi serta kabupaten/kota dalam pengawasan penggunaan bahasa,” tambahnya. Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud, yang didampingi oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV, Paudah, menyatakan apresiasinya kepada Badan Bahasa atas upaya menjaga dan memajukan bahasa Indonesia serta bahasa daerah. “Kami akan menindaklanjuti komitmen Kedaulatan Bahasa Indonesia dalam tata naskah dinas kami. Terdapat beberapa kendala seperti belum ditemukannya padanan istilah asing yang tepat,” ujarnya. Restuardy menambahkan bahwa pihaknya telah menerima arahan dari Menteri Dalam Negeri terkait penyampaian surat edaran ke daerah setelah diluncurkannya Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025. “Namun, surat edaran tersebut akan lebih efektif jika dilengkapi petunjuk teknis (juknis) yang dapat kami sertakan sebagai lampiran dalam surat edaran untuk daerah,” jelasnya. Badan Bahasa memandang audiensi ini sebagai langkah konkret memperluas jaringan kelembagaan. Kerja sama dengan Ditjen Bina Bangda diharapkan dapat membuka peluang integrasi program pelindungan bahasa daerah dan pemberdayaan masyarakat melalui literasi kebahasaan. Kolaborasi pusat dan daerah diyakini akan memperluas dampak program kebahasaan dan penguatan kebijakan di daerah. Pertemuan ini juga dimanfaatkan Badan Bahasa untuk memperkuat komunikasi kelembagaan dengan Kemendagri. Menurut Hafidz, kolaborasi lintas kementerian merupakan kebutuhan mendesak dalam pembangunan bahasa nasional. Hasil audiensi akan menjadi dasar penyusunan langkah strategis selanjutnya demi optimalisasi program kebahasaan. Badan Bahasa mengapresiasi kesediaan Ditjen Bina Bangda menjadi mitra strategis dalam audiensi ini. Kolaborasi yang terbangun diharapkan menghasilkan kesepakatan konkret untuk pengembangan kebijakan kebahasaan di daerah serta memastikan keterpaduan antara kebijakan pusat dan daerah. Kemitraan erat antarinstansi menjadi kunci keberhasilan program kebahasaan ke depan. Audiensi ini menghasilkan terobosan penting dalam penguatan program Kedaulatan Bahasa Indonesia. Kepala Badan Bahasa menegaskan pentingnya dukungan kebijakan Kemendagri agar implementasi program berjalan optimal di daerah. “Audiensi ini menjadi momentum strategis memperluas jangkauan program Kedaulatan Bahasa Indonesia. Badan Bahasa siap bersinergi dengan Kemendagri demi kejayaan bahasa Indonesia,” tutup Hafidz.*** (Penulis: Meryna A./Editor: Denty A)
Penulis: Destian Rifki
Editor: Denty Anugrahmawaty