Diterbitkan pada: 23/07/2025
Jayapura, Kemendikdasmen – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), melalui Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Papua, menyelenggarakan kegiatan Advokasi Pembelajaran dan Penilaian, Wajib Belajar 13 Tahun, serta Perencanaan Daerah melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Kegiatan ini mulai tanggal 21 s.d. 23 Juli 2025 serta dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota 4 provinsi Pulau Papua, serta perwakilan dari Bunda PAUD Kota Jayapura. Dalam sambutannya, Kepala BPMP Provinsi Papua, Junus Simangunsong, menekankan bahwa salah satu tantangan besar dalam implementasi program-program pendidikan di Papua adalah masih banyaknya ketidaksesuaian data dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). “Dari validasi data yang dilakukan hanya sekitar 40% satuan pendidikan di Papua yang memenuhi syarat bantuan program digitalisasi. Masalah utama berasal dari ketidakakuratan data, misalnya sekolah terdaftar memiliki listrik, padahal di lapangan tidak tersedia,” ujar Junus. Selain itu, Junus turut menyoroti banyaknya sekolah yang belum memiliki fasilitas dasar seperti toilet atau bangunan yang layak. Menurutnya, hal tersebut berdampak pada kelayakan sekolah untuk menerima bantuan sarana-prasarana dari pemerintah pusat. ”Karena itu, pembaruan dalam pelaporan Dapodik menjadi tujuan utama dalam penyelenggaraan kegiatan ini,” paparnya. Lebih lanjut, Junus juga menjelaskan tentang urgensi transformasi pembelajaran ke arah yang lebih mendalam dan bermakna melalui metode Deep Learning (Pembelajaran Mendalam) yang memperkuat aspek kesadaran siswa terhadap makna belajar. Pembelajaran berbasis teknologi seperti penggunaan layar pintar, perangkat coding, hingga Artificial Intelligence (AI) akan diperkenalkan di satuan pendidikan, terutama untuk mendukung kesiapan peserta didik menghadapi tantangan zaman. “Pendidikan bukan hanya tanggung jawab pusat, tetapi butuh kolaborasi semua pihak. Pemerintah daerah harus mengenal program, mengenal orang-orang yang terlibat, dan terlibat langsung dalam pelaksanaan,” tuturnya. Pentingnya Wajib Belajar 13 Tahun Dalam kegiatan ini juga membahas pentingnya implementasi kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun yang dimulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga SMA/SMK. Program ini membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah daerah agar semua anak Indonesia memiliki akses terhadap pendidikan berkualitas sejak usia dini. “Implementasi Wajib Belajar 13 tahun harus menyentuh aspek pendidikan karakter, kemampuan berinteraksi sosial, dan kesiapan anak menghadapi jenjang pendidikan dasar harus dimulai sejak PAUD. Jika fondasi jenjang PAUD sudah kuat maka karakter anak juga akan lebih terbentuk, begitu juga kesiapan akademik dan sosialnya,” tutup Junus. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjadi kesamaan pandangan di tingkat daerah mengenai arah dan implementasi kebijakan pendidikan nasional. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan pendidikan yang berbasis data akurat, serta memperkuat peran strategis daerah dalam mendukung pemerataan akses dan mutu pendidikan di tanah Papua.
Sumber: BPMP Provinsi Papua
Penulis: Destian Rifki
Editor: Denty Anugrahmawaty