pendidikan_untuk semua Ramah rumah_pendidikan
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon Publikasi
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Button Icon PPID
TKA SMP Gelombang Pertama Berjalan Lancar, Sistem dan Partisipasi Terkendali
TKA SMP Gelombang Pertama Berjalan Lancar, Sistem dan Partisipasi Terkendali

Diterbikan pada: 7 April 2026

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Bekasi, 7 April 2026 - Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMP gelombang pertama yang berlangsung pada 6 s.d. 7 April 2026 berjalan dengan baik di seluruh Indonesia. Berdasarkan pantauan Posko Pusat (Command Center) TKA, sistem dan infrastruktur pusat menunjukkan performa yang baik, dengan tingkat trafik yang masih dalam batas kapasitas yang dapat ditangani.
 
“Secara keseluruhan, pada TKA hari pertama dan kedua ini, sistem berjalan sangat stabil dan terkendali. Partisipasinya sangat tinggi, kuatnya dukungan pemangku kepentingan lain, serta mekanisme pengendalian yang kita lakukan juga berjalan efektif,” ujar Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), Toni Toharudin dalam taklimat media di Bekasi, Selasa (7/4).

Pada gelombang pertama, tercatat sebanyak 1.935.778 peserta telah mengikuti TKA, yang terdiri dari 1.777.571 peserta moda daring dan 158.207 peserta moda semi daring. Para peserta tersebut berasal dari 33.349 sekolah penyelenggara moda daring serta 2.451 sekolah penyelenggara moda semi daring, yang mencerminkan keterlibatan satuan pendidikan dengan berbagai kondisi kesiapan.
 
Pelaksanaan TKA juga didukung oleh 24.195 pengawas, bersama dengan 2.345 penyelia dari unsur Dinas Pendidikan Provinsi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama, serta 42.852 proktor moda daring dan 3.188 proktor moda semi daring yang memastikan jalannya asesmen di masing-masing satuan pendidikan.
 
Untuk menjaga integritas, TKA menggunakan skema soal berbasis daerah dengan variasi yang jauh lebih banyak dibandingkan soal terpusat, sehingga meminimalkan potensi kebocoran dan meningkatkan keandalan hasil asesmen.
 
“Keterlibatan berbagai unsur ini menjadi faktor penting dalam menjaga agar pelaksanaan TKA dapat berlangsung secara tertib, terjaga integritasnya, serta sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” tambahnya.
 
TKA jenjang SMP akan dilaksanakan pada 6 s.d. 16 April 2026, yang dibagi ke dalam empat gelombang untuk satuan pendidikan formal serta satu gelombang untuk pendidikan kesetaraan. “Tentunya pendekatan yang kita lakukan ini memastikan bahwa standar pelaksanaan yang sama di seluruh wilayah Indonesia, juga sekaligus memberikan banyak fleksibilitas terhadap persiapan dari satuan pendidikan melalui sistem gelombang ini,” tambah Toni.
 
Adapun dalam pelaksanaannya, TKA dirancang berlangsung selama dua hari untuk setiap gelombang. Pada hari pertama, peserta akan melalui 10 menit latihan, 75 menit tes Matematika dan Numerasi, serta 20 menit survei karakter. Kemudian pada hari kedua, peserta akan mengerjakan 10 menit latihan, 75 menit tes Bahasa Indonesia dan Literasi, serta 20 menit survei lingkungan belajar.
 
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan, Kemendikdasmen juga mengoperasikan posko pemantauan pusat (command center) serta posko pendampingan di daerah. Posko tersebut berfungsi untuk memberikan dukungan teknis maupun nonteknis secara cepat dan terkoordinasi kepada satuan pendidikan serta peserta didik.

Toni pun menegaskan bahwa Kemendikdasmen akan terus melakukan pemantauan dan penyempurnaan selama pelaksanaan TKA. “Kami sangat optimis dengan sinergi seluruh pihak. Tes Kemampuan Akademik tahun ini akan menjadi instrumen yang sangat penting untuk membangun sistem pendidikan yang lebih baik sesuai arah kebijakan Pendidikan Bermutu untuk Semua,” tutupnya.*** (Penulis: Stephanie/Editor: Tim BKPDM, Seno H./Fotografer: Morecka)


Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemdikdasmen.go.id/main/blog/category/siaran-pers

#PendidikanBermutuuntukSemua 
#KemendikdasmenRamah

Lampiran

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 256/sipers/A6/IV/2026

Penulis: Stephanie Westiana

Editor: Denty Anugrahmawaty

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Badan Bahasa Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Itjen Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan Kepemilikan Konten Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesejahteraan Guru Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi Kepemilikan Konten Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan Kepemilikan Konten Pembangunan Bahasa dan Sastra

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
Respons Cepat Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi bagi SD Negeri Tando NTT

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Badan Bahasa Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Itjen Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan Kepemilikan Konten Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesejahteraan Guru Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi Kepemilikan Konten Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan Kepemilikan Konten Pembangunan Bahasa dan Sastra

Diterbitkan pada : 13/04/2026

Gambar Konten Terkait
Mendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi 2026 pada Sekolah Terdampak Bencana dan Daerah 3T

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Badan Bahasa Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Itjen Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan Kepemilikan Konten Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesejahteraan Guru Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi Kepemilikan Konten Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan Kepemilikan Konten Pembangunan Bahasa dan Sastra

Diterbitkan pada : 12/04/2026

Gambar Konten Terkait
Kepala SMPN 2 Wates Akui TKA Jadi Kesempatan Murid Menguji Kemampuan Berpikir Tingkat Tinggi

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Badan Bahasa Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Itjen Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan Kepemilikan Konten Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesejahteraan Guru Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi Kepemilikan Konten Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan Kepemilikan Konten Pembangunan Bahasa dan Sastra

Diterbitkan pada : 11/04/2026