pendidikan_untuk semua Ramah rumah_pendidikan
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Informasi Profil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Informasi Publik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Informasi Umum
Beranda
Button Icon
Button Icon
PPID
Button Icon Beranda
Button Icon Profil
Temukan informasi tentang Kemendikdasmen, struktur organisasi, dan regulasi
Button Icon
Button Icon
Button Icon
Button Icon Publikasi
Temukan kabar, siaran pers, pengumuman, dan dokumentasi resmi dari Kemendikdasmen
Button Icon PPID
Mendikdasmen Dorong Ekosistem Pendidikan Dukung Transformasi Budaya Kerja dan Gerakan Hemat Energi
Mendikdasmen Dorong Ekosistem Pendidikan Dukung Transformasi Budaya Kerja dan Gerakan Hemat Energi

Diterbikan pada: 3 April 2026

Bagikan:

Gambar Siaran Pers

Jakarta, 3 April 2026 - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendukung penuh Transformasi Budaya Kerja dan Gerakan Hemat Energi sebagai langkah strategis dalam memperkuat ketahanan nasional. Transformasi ini tidak hanya mendorong efisiensi dan adaptivitas birokrasi, tetapi juga memastikan layanan pendidikan tetap berjalan optimal dan bermutu bagi seluruh masyarakat.

Pada prinsipnya, Transformasi Budaya Kerja mengacu tiga pilar utama. Pilar pertama mencakup pemerataan akses dan keadilan layanan. Transformasi kerja tidak mengurangi layanan—justru memastikan layanan tetap hadir untuk semua. Pelaksanaan kebijakan dan program pendidikan tetap berjalan tanpa henti dengan dukungan berbagai kanal layanan yang mudah diakses masyarakat. 

Pilar kedua mencakup relevansi dan masa depan di mana cara kerja baru merupakan bagian dari kesiapan pendidikan dalam menghadapi masa depan. Digitalisasi layanan dan penguatan budaya kerja adaptif menjadi fondasi penting dalam menciptakan sistem pendidikan yang tangguh dan inovatif. Lalu, pilar ketiga adalah partisipasi semesta. Pemerintah meyakini, perubahan hanya akan berhasil jika dilakukan bersama. Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi teladan dalam penerapan budaya kerja baru, satuan pendidikan didorong mengembangkan praktik baik dalam kebiasaan hemat energi, dan masyarakat menjadi bagian aktif dalam gerakan ini.

Perubahan cara kerja dan gaya hidup hemat energi merupakan bagian dari upaya kolektif untuk membangun masa depan yang lebih adaptif dan berkelanjutan, tanpa mengurangi kualitas layanan publik, khususnya di sektor pendidikan. Dalam implementasinya, kebijakan ini bertumpu pada beberapa arah strategis, antara lain penerapan Work From Home (WFH) bagi ASN selama satu hari kerja setiap minggu (hari Jumat), efisiensi penggunaan kendaraan dinas, pengurangan perjalanan dinas, serta penguatan program hemat energi termasuk optimalisasi transportasi publik dan perluasan Car Free Day (CFD).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu`ti, mengatakan, transformasi budaya kerja dan gerakan hemat energi ini hadir sebagai langkah bersama untuk bekerja lebih cerdas, lebih efisien, dan tetap dekat dalam melayani masyarakat. “Work From Home bukan berarti libur—ASN tetap bekerja penuh tanggung jawab, hanya saja dari lokasi yang berbeda, sementara layanan kepada masyarakat tetap berjalan dan mudah diakses,” tuturnya beberapa waktu lalu di Jakarta. Kebijakan WFH diberlakukan pada 1 April 2026 dan akan dilakukan evaluasi secara komprehensif setelah dua bulan pelaksanaan.

Pada sektor pendidikan, Unit Layanan Terpadu (ULT) tetap berjalan dan responsif melalui berbagai kanal, termasuk layanan tatap muka, posel, WhatsApp, dan telepon. Abdul Mu`ti menilai, layanan ini penting untuk menampung aspirasi masyarakat dan harus direspon dengan cepat. “Layanan publik seperti Unit Layanan Terpadu (ULT) akan tetap dibuka dan diselenggarakan. Selain itu, guru tetap harus masuk jika muridnya masuk ke sekolah. Ada pengecualian pada beberapa konteks, seperti yang tercantum dalam aturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,” terang Mendikdasmen. 

Praktik Hemat Energi Merupakan Tanggung Jawab Kolektif 
Momentum transformasi budaya kerja ini sejalan dengan semangat Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Menteri Mu’ti mengatakan, “Kami ingin memastikan bahwa perubahan ini justru memperkuat kualitas layanan pendidikan, bukan menguranginya. Di saat yang sama, ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk mulai dari hal-hal sederhana—menghemat energi, menggunakan transportasi publik, dan membangun kebiasaan baru yang lebih baik.”

Ia juga mengajak masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum, bersepeda, atau jalan kaki untuk menuju dan pulang dari sekolah. Selain itu, ia juga mengimbau orang tua untuk tidak mengantarkan anaknya dengan kendaraan pribadi yang berlebihan. Serta, mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk memfasilitasi jalur untuk pengendara sepeda dan mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran akan pentingnya hemat energi.

Gerakan Indonesia ASRI di sekolah diharapkan mampu membangun kebiasaan positif seperti menjaga kebersihan lingkungan, pengelolaan sampah, penghijauan, serta penggunaan sumber daya secara efisien. Lingkungan sekolah yang aman dan sehat tidak hanya mendukung proses pembelajaran yang optimal, tetapi juga membentuk karakter murid yang peduli terhadap lingkungan dan kualitas hidup.

“Kami percaya, dengan semangat gotong royong, ASN, satuan pendidikan, dan masyarakat bisa bergerak bersama. Inilah transformasi menuju masa depan—di mana kita tetap produktif, layanan tetap hadir, dan pendidikan bermutu dapat dirasakan oleh semua,” pungkasnya.*** (Penulis: Denty/Editor: Seno H./Dokumentasi: Tim BKHM)

 

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
 
Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook:  facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers
 
#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah

Lampiran

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 246/sipers/A6/IV/2026

Penulis: Denty Anugrahmawaty

Editor: Denty Anugrahmawaty

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Badan Bahasa Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Itjen Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter

Siaran Pers Terkait
Gambar Konten Terkait
Respons Cepat Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi bagi SD Negeri Tando NTT

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Badan Bahasa Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Itjen Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan Kepemilikan Konten Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesejahteraan Guru Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi Kepemilikan Konten Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan Kepemilikan Konten Pembangunan Bahasa dan Sastra

Diterbitkan pada : 13/04/2026

Gambar Konten Terkait
Mendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi 2026 pada Sekolah Terdampak Bencana dan Daerah 3T

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Badan Bahasa Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Itjen Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan Kepemilikan Konten Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesejahteraan Guru Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi Kepemilikan Konten Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan Kepemilikan Konten Pembangunan Bahasa dan Sastra

Diterbitkan pada : 12/04/2026

Gambar Konten Terkait
Kepala SMPN 2 Wates Akui TKA Jadi Kesempatan Murid Menguji Kemampuan Berpikir Tingkat Tinggi

Kepemilikan Konten PaudDikdasmen Kepemilikan Konten Pendidikan Vokasi Kepemilikan Konten Badan Bahasa Kepemilikan Konten BSKAP Kepemilikan Konten Guru Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Sekolah Kejuruan Kepemilikan Konten Dinas Pendidikan Kepemilikan Konten Ruang Murid Kepemilikan Konten Ruang GTK Kepemilikan Konten Ruang Sekolah Kepemilikan Konten Ruang Orang Tua Kepemilikan Konten Ruang Pemerintah Kepemilikan Konten Ruang Mitra Kepemilikan Konten Ruang Publik Kepemilikan Konten Ruang Bahasa Kepemilikan Konten GTK Kepemilikan Konten Itjen Kepemilikan Konten Vokasi Kepemilikan Konten Sekjen Kepemilikan Konten Murid Kejuruan Kepemilikan Konten Guru PAUD Kepemilikan Konten Guru Dikdasmen Kepemilikan Konten Sekolah PAUD Kepemilikan Konten Sekolah Dikdasmen Kepemilikan Konten Murid PAUD Kepemilikan Konten Murid Dikdasmen Kepemilikan Konten Mitra Dikdasmen Kepemilikan Konten Orang Tua Kepemilikan Konten Sastrawan Kepemilikan Konten Pegiat Literasi Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Karakter Kepemilikan Konten Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan Kepemilikan Konten Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesejahteraan Guru Kepemilikan Konten Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi dan Sains Teknologi Kepemilikan Konten Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan Kepemilikan Konten Pembangunan Bahasa dan Sastra

Diterbitkan pada : 11/04/2026